Islam mengajarkan kepada umatnya agar
melakukan pengurusan terhadap jenazah. Pengurusan jenazah meliputi
memandikan, mengafani, menyalati, dan mengubur. Keempat hal tersebut
hukumnya fardu kifayah (kewajiban kolektif). Perhatikan uraian berikut
agar Anda dapat memahami dan mempraktikkan dengan benar tata cara
pengurusan jenazah.
Tata Cara Mengafani Jenazah
Tahap pertama pengurusan jenazah telah
dilaksanakan dengan baik.Tindakan kedua terhadap jenazah, yaitu
mengafani. Jenazah yang telah dimandikan siap dikafani. Bagaimana cara
mengafani jenazah? Mengafani jenazah dapat dilakukan dengan kain apa
saja asal dapat menutupi tubuh jenazah. Kain untuk mengafani jenazah
disebut kain kafan. Kain kafan yang digunakan hendaknya kain putih yang
bersih serta dapat menutup seluruh tubuh jenazah. Kain kafan minimal
terdiri atas satu lapis kain yang menutupi seluruh badan jenazah, baik
jenazah laki-laki maupun perempuan. Akan tetapi, sebaiknya kain kafan
berjumlah tiga lapis untuk laki- laki dan tiap-tiap lapis menutupi
seluruh badan jenazah. Jenazah perempuan sebaiknya dikafani dengan lima
lapis kain. Lima lapis kain tersebutdipergunakan untuk basahan (kain
bawah), baju, tutup kepala, kerudung (cadar), dan kain yang menutupi
seluruh badan.
Cara mengafani jenazah laki-laki adalah
kain kafan dihamparkan sehelai demi sehelai. Di atas tiap-tiap lapis
kain ditaburkan wewangian, misalnya kapur barus. Selanjutnya, jenazah
diletakkan di atas kain. Kedua tangan jenazah diletakkan di atas dada,
tangan kanan di atas tangan kiri. Cara kedua mengafani jenazah laki-laki
adalah kain kafan diletakkan seperti cara pertama, tetapi jenazah
diberi ”baju” dari potongan kain yang dibentuk seperti baju. ”Baju”
tersebut terdiri atas sarung yang melilit di pinggang hingga kaki, baju
atas, dan kopiah. Setelah semua siap, jenazah dibungkus dengan kain
kafan yang menutup seluruh badan dengan rapat. Perhatikan hadis
Rasulullah saw. dari Aisyah Yang Artinya sebagai berikut:
Rasulullah saw. dikafani dengan tiga
lapis kain putih bersih yang terbuat dari kapas (katun), tanpa memakai
gamis dan serban.”( H.R. Muttafaqun ‘Alaih)”
Hadis tersebut menjelaskan tentang cara
mengafani jenazah laki-laki. Cara mengafani jenazah perempuan berbeda
dengan jenazah laki-laki. Cara mengafani jenazah perempuan adalah
mula-mula dipakaikan kain basahan, baju, tutup kepala kemudian kerudung.
Selanjutnya, jenazah dimasukkan dalam kain yang meliputi seluruh tubuh
jenazah. Berkaitan dengan cara mengafani jenazah perempuan, Rasulullah
saw. bersabda yang artinya:
“Dari Laila binti Qanif, ia berkata,
”Saya salah seorang yang turut memandikan Ummi Kalsum binti Rasulullah
saw. ketika ia wafat. Yang pertama-tama diberikan oleh Rasulullah saw.
kepada kami adalah kain basahan, kemudian baju, tutup kepala, lalu
kerudung, dan sesudah itu dimasukkan ke dalam kain yang lain (yang
menutupi seluruh badannya).” Kata Laila, “Sedangkan Nabi berdiri di
tengah pintu membawa kafannya, dan memberikannya kepada
kamisehelaidemisehelai”. (H.R. Ahmad dan Abu Daud)”
Hadis di atas menjelaskan tentang tata
cara mengafani jenazah perempuan. Menurut para ulama, kain lain yang
dimaksud dalam hadis di atas adalah kain putih untuk menutup seluruh
tubuh jenazah yang berjumlah lima lembar. Jumlah ini lebih banyak
daripada yang digunakan untuk jenazah laki-laki. Jumlah kain kafan untuk
jenazah perempuan lebih banyak daripada jenazah laki-laki untuk menjaga
tubuh si jenazah agar tidak tampak atau terbayang bentuknya.
Setelah perangkat kain kafan disiapkan,
jenazah diletakkan di atasnya. Wewangian diberikan pada saat jenazah
dikafani. Selanjutnya, kain kafan ditarik agar rapi dan dapat
menyelimuti seluruh tubuh jenazah kemudian diikat dengan tali kain. Tali
kain untuk jenazah dewasa berjumlah tujuh, yaitu untuk bagian atas
kepala, leher, dada, pinggang, lutut, mata kaki, dan ujung bawah tubuh.
Jumlah tali kain untuk jenazah anak- anak atau bayi disesuaikan dengan
kebutuhan asal dalam jumlah ganjil. Tali-tali kain tersebut diikatkan di
sebelah kiri jenazah dengan simpul hidup agar memudahkan membuka pada
saat jenazah dikubur.
Orang yang meninggal dunia saat
melaksanakan ihram, jenazahnya tidak diberi wangi-wangian. Selain itu,
kepalanya tidak ditutup. Rasulullah saw. bersabda yang artinya,
“Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara, kafanilah ia dengan dua kain
ihramnya, tetapi janganlah kamu beri wangi-wangian dan jangan pula kamu
tutup kepalanya karena sesungguhnya Allah akan membangkitkannya di hari
kiamat dalam keadaan seperti saat ia berihram.”(H.R. Bukhari)
Sebagaimana dijelaskan di depan bahwa
untuk mengafani jenazah diperlukan kain kafan. Uang untuk membeli kain
kafan diperoleh dari harta si jenazah jika dia meninggalkan harta benda.
Jika si jenazah tidak meninggalkan harta benda, orang yang wajib
memberi belanja ketika si jenazah masih hidup adalah orang yang memiliki
kewajiban untuk membeli kain kafan. Jika orang yang wajib membeli kain
kafan tidak mampu membelinya, uang untuk membeli kain kafan diambilkan
dari baitul mal. Jika tidak ada baitul mal, uang untuk membeli kain
kafan menjadi tanggungan muslim yang mampu.
Demikian postingan ini saya share kepada sobat blogger semua semoga dapat bermanfaat. Wassalamualaikum wr. wb.
Baca juga artikel terkait :
- cara memandikan jenazah
- cara sholat jenazah
- cara menguburkan jenazah
Baca juga artikel terkait :
- cara memandikan jenazah
- cara sholat jenazah
- cara menguburkan jenazah
Sumber tulisan dan gambar : www.pelajaransekolahonline.com
Hukum mengkafani
jenazah atau mayat juga fardlu kifayah. Mengkafani mayat berarti
membungkus mayat dengan selembar kain atau lebih yang biasanya berwarna
putih, setelah mayat selesai dimandikan dan sebelum dishalatkan serta
dikubur. Mengkafani mayat sebenarnya sudah cukup dengan satu lembar kain
saja yang dapat menutup seluruh tubuh si mayat. Namun kalau
memungkinkan, hendaknya mengkafani mayat ini dilakukan dengan
sebaik-baiknya. Karena itu dalam mengkafani mayat ini ikutilah
petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Nabi Saw., di antaranya adalah
sebagai berikut:
Kafanilah mayat dengan sebaik-baiknya. Nabi Saw. bersabda: “Apabila
salah seorang dari kamu mengkafani saudaranya, maka hendaklah ia
mengkafaninya dengan baik” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud dari Jabir).
Pakailah kain kafan yang berwarna putih.
Kafanilah mayat laki-laki dengan tiga lapis dan mayat perempuan
dengan lima lapis. Lima lapis ini terdiri dari sarung, baju kurung,
kerudung, lalu pembungkus dan kemudian dibungkus satu lapis lagi.
Lulurlah mayat dengan semacam cendana, yaitu wangi-wangian yang
biasa untuk mayat, kecuali mayat yang sedang berihram.
Tata cara Mengkafani Jenazah Menurut Syariat Islam
Hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam mengkafani mayat adalah
seperti berikut:
Jangan mengkafani mayat secara berlebihan.
Untuk mengkafani mayat yang sedang melakukan ihram, maka cukup
dikafani dengan kain yang dipakainya untuk ihram. Bagi laki-laki tidak
boleh ditutup kepalanya dan bagi perempuan tidak boleh ditutup mukanya
serta tidak boleh diberi wangi-wangian.
Bagi mayat yang mati syahid, cukup dikafani dengan kain yang
menempel di tubuhnya ketika dia meninggal, meskipun banyak darah yang
menempel di kainnya. Jika ada pakaian yang terbuat dari besi atau kulit,
maka hendaknya ditanggalkan.
Biaya kain kafan yang digunakan hendaknya diambil dari pokok harta
peninggalan si mayat.
Alat-alat untuk mengkafani mayat
Alat-alat perlu disiapkan untuk mengkafani mayat di antaranya adalah
seperti berikut:
a. Kain kafan kurang lebih 12 meter.
b. Kapas secukupnya.
c. Kapur barus yang telah dihaluskan.
d. Kayu cendana yang telah dihaluskan.
e. Sisir untuk menyisir rambut.
f. Tempat tidur atau meja untuk membentangkan kain kafan yang sudah
dipotong-potong.
Cara membuat kain kafan
Cara membuat kain kafan bisa bermacam-macam. Di antara cara yang praktis
adalah seperti berikut:
a. Guntinglah kain kafan menjadi beberapa bagian:
Kain kafan sebanyak 3 helai sepanjang badan mayit ditambah 50 cm.
Tali untuk pengikat sebanyak 8 helai: 7 helai untuk tali kain kafan
dan satu helai untuk cawat. Lebar tali 5-7 cm.
Kain untuk cawat. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 50 cm
lalu dilipat menjadi tiga bagian yang sama. Salah satu ujungnya dilipat
kira-kira 10 cm lalu digunting ujung kanan dan kirinya untuk lubang tali
cawat. Lalu masukkanlah tali cawat pada lubang-lubang itu. Dalam cawat
ini berilah kapas yang sudah ditaburi kapur barus atau cendana sepanjang
cawat.
Kain sorban atau kerudung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang
90/115 cm lalu melipatnya antara sudut yang satu dengan yang lain
sehingga menjadi segi tiga. Sorban ini berguna untuk mengikat dagu mayit
agar tidak terbuka.
Sarung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 125 cm atau lebih
sesuai dengan ukuran mayit.
Baju. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 150 cm atau lebih
sesuai dengan ukuran mayit. Kain itu dilipat menjadi dua bagian yang
sama. Lebar kain itu juga dilipat menjadi dua bagian sehingga membentuk
empat persegi panjang. Lalu guntinglah sudut bagian tengah menjadi segi
tiga. Bukalah bukalah kain itu sehingga bagian tengah kain akan
kelihatan lubang berbentuk belah ketupat. Salah satu sisi dari lubang
itu digunting lurus sampai pada bagian tepi, sehingga akan berbentuk
sehelai baju.
b. Di samping kain kafan perlu juga disiapkan kapas yang sudah dipotong-
potong untuk:
Penutup wajah/muka. Kapas ini berbentuk bujur sangkar dengan ukuran
sisi kira-kira 30 cm sebanyak satu helai.
Bagian cawat sepanjang kira-kira 50 cm sebanyak satu helai.
Bagian penutup persendian anggota badan berbentuk bujur sangkar
dengan sisi kira-kira 15 cm sebanyak 25 helai.
Penutup lubang hidung dan lubang telinga. Untuk ini buatlah kapas
berbentuk bulat sebanyak 4 buah.
Di bagian atas kapas-kapas itu ditaburi kapur barus dan cendana yang
sudah dihaluskan. Adapun cara mengkafani mayat dengan baik dan praktis
adalah seperti berikut:
Letakkan tali-tali pengikat kain kafan sebanyak 7 helai, dengan
perkiraan yang akan ditali adalah: 1) bagian atas kepala 2) bagian bawah
dagu 3) bagian bawah tangan yang sudah disedekapkan 4) bagian pantat 5)
bagian lutut 6) bagian betis 7) bagian bawah telapak kaki.
Bentangkan kain kafan dengan susunan antara lapis pertama dengan
lapis lainnya tidak tertumpuk sejajar, tetapi tumpangkan sebagian saja,
sedangkan lapis ketiga bentangkan di tengah-tengah.
Taburkan pada kain kafan itu kapus barus yang sudah dihaluskan.
Letakkan kain surban atau kerudung yang berbentuk segitiga dengan
bagian alas di sebelah atas. Letak kerudung ini diperkirakan di bagian
kepala mayit.
Bentangkan kain baju yang sudah disiapkan. Lubang yang berbentuk
belah ketupat untuk leher mayit. Bagian sisi yang digunting dihamparkan
ke atas.
Bentangkan kain sarung di tengah-tengah kain kafan. Letak kain
sarung ini diperkirakan pada bagian pantat mayit.
Bujurkan kain cawat di bagian tengah untuk menutup alat vital mayit.
Lalu letakkan mayit membujur di atas kain kafan dalam tempat
tertutup dan terselubung kain.
Sisirlah rambut mayat tersebut ke belakang.
Pasang cawat dan talikan pada bagian atas.
Tutuplah lubang hidung dan lubang telinga dengan kapas yang bulat.
Sedekapkan kedua tangan mayait dengan tangan kanan di atas tangan
kirinya.
Tutuplah persendian mayit dengan kapas-kapas yang telah ditaburi
kapur barus dan cendana yang dihaluskan, seperti sendi jari kaki, mata
kaki bagian dalam dan luar, lingkaran lutut kaki, sendi jari-jari
tangan, pergelangan tangan, siku, pangkal lengan dan ketiak, leher, dan
wajah/muka.
Lipatlah kain sarung yang sudah disiapkan.
Kenakan baju yang sudah disiapkan dengan cara bagian sisi yang telah
digunting diletakkan di atas dada dan tangan mayit.
Ikatkan surban yang berbentuk segitiga dengan ikatan di bawah dagu.
Lipatkan kain kafan melingkar ke seluruh tubuh mayit selapis demi
selapis sambil ditarik ujung atas kepala dan ujung bawah kaki.
Kemudian talikan dengan tali-tali yang sudah disiapkan.
Sumber :
PERAWATAN JENAZAH, Dr. Marzuki, M.Ag.
Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Hukum mengkafani
jenazah atau mayat juga fardlu kifayah. Mengkafani mayat berarti
membungkus mayat dengan selembar kain atau lebih yang biasanya berwarna
putih, setelah mayat selesai dimandikan dan sebelum dishalatkan serta
dikubur. Mengkafani mayat sebenarnya sudah cukup dengan satu lembar kain
saja yang dapat menutup seluruh tubuh si mayat. Namun kalau
memungkinkan, hendaknya mengkafani mayat ini dilakukan dengan
sebaik-baiknya. Karena itu dalam mengkafani mayat ini ikutilah
petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Nabi Saw., di antaranya adalah
sebagai berikut:
Kafanilah mayat dengan sebaik-baiknya. Nabi Saw. bersabda: “Apabila
salah seorang dari kamu mengkafani saudaranya, maka hendaklah ia
mengkafaninya dengan baik” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud dari Jabir).
Pakailah kain kafan yang berwarna putih.
Kafanilah mayat laki-laki dengan tiga lapis dan mayat perempuan
dengan lima lapis. Lima lapis ini terdiri dari sarung, baju kurung,
kerudung, lalu pembungkus dan kemudian dibungkus satu lapis lagi.
Lulurlah mayat dengan semacam cendana, yaitu wangi-wangian yang
biasa untuk mayat, kecuali mayat yang sedang berihram.
Tata cara Mengkafani Jenazah Menurut Syariat Islam
Hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam mengkafani mayat adalah
seperti berikut:
Jangan mengkafani mayat secara berlebihan.
Untuk mengkafani mayat yang sedang melakukan ihram, maka cukup
dikafani dengan kain yang dipakainya untuk ihram. Bagi laki-laki tidak
boleh ditutup kepalanya dan bagi perempuan tidak boleh ditutup mukanya
serta tidak boleh diberi wangi-wangian.
Bagi mayat yang mati syahid, cukup dikafani dengan kain yang
menempel di tubuhnya ketika dia meninggal, meskipun banyak darah yang
menempel di kainnya. Jika ada pakaian yang terbuat dari besi atau kulit,
maka hendaknya ditanggalkan.
Biaya kain kafan yang digunakan hendaknya diambil dari pokok harta
peninggalan si mayat.
Alat-alat untuk mengkafani mayat
Alat-alat perlu disiapkan untuk mengkafani mayat di antaranya adalah
seperti berikut:
a. Kain kafan kurang lebih 12 meter.
b. Kapas secukupnya.
c. Kapur barus yang telah dihaluskan.
d. Kayu cendana yang telah dihaluskan.
e. Sisir untuk menyisir rambut.
f. Tempat tidur atau meja untuk membentangkan kain kafan yang sudah
dipotong-potong.
Cara membuat kain kafan
Cara membuat kain kafan bisa bermacam-macam. Di antara cara yang praktis
adalah seperti berikut:
a. Guntinglah kain kafan menjadi beberapa bagian:
Kain kafan sebanyak 3 helai sepanjang badan mayit ditambah 50 cm.
Tali untuk pengikat sebanyak 8 helai: 7 helai untuk tali kain kafan
dan satu helai untuk cawat. Lebar tali 5-7 cm.
Kain untuk cawat. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 50 cm
lalu dilipat menjadi tiga bagian yang sama. Salah satu ujungnya dilipat
kira-kira 10 cm lalu digunting ujung kanan dan kirinya untuk lubang tali
cawat. Lalu masukkanlah tali cawat pada lubang-lubang itu. Dalam cawat
ini berilah kapas yang sudah ditaburi kapur barus atau cendana sepanjang
cawat.
Kain sorban atau kerudung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang
90/115 cm lalu melipatnya antara sudut yang satu dengan yang lain
sehingga menjadi segi tiga. Sorban ini berguna untuk mengikat dagu mayit
agar tidak terbuka.
Sarung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 125 cm atau lebih
sesuai dengan ukuran mayit.
Baju. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 150 cm atau lebih
sesuai dengan ukuran mayit. Kain itu dilipat menjadi dua bagian yang
sama. Lebar kain itu juga dilipat menjadi dua bagian sehingga membentuk
empat persegi panjang. Lalu guntinglah sudut bagian tengah menjadi segi
tiga. Bukalah bukalah kain itu sehingga bagian tengah kain akan
kelihatan lubang berbentuk belah ketupat. Salah satu sisi dari lubang
itu digunting lurus sampai pada bagian tepi, sehingga akan berbentuk
sehelai baju.
b. Di samping kain kafan perlu juga disiapkan kapas yang sudah dipotong-
potong untuk:
Penutup wajah/muka. Kapas ini berbentuk bujur sangkar dengan ukuran
sisi kira-kira 30 cm sebanyak satu helai.
Bagian cawat sepanjang kira-kira 50 cm sebanyak satu helai.
Bagian penutup persendian anggota badan berbentuk bujur sangkar
dengan sisi kira-kira 15 cm sebanyak 25 helai.
Penutup lubang hidung dan lubang telinga. Untuk ini buatlah kapas
berbentuk bulat sebanyak 4 buah.
Di bagian atas kapas-kapas itu ditaburi kapur barus dan cendana yang
sudah dihaluskan. Adapun cara mengkafani mayat dengan baik dan praktis
adalah seperti berikut:
Letakkan tali-tali pengikat kain kafan sebanyak 7 helai, dengan
perkiraan yang akan ditali adalah: 1) bagian atas kepala 2) bagian bawah
dagu 3) bagian bawah tangan yang sudah disedekapkan 4) bagian pantat 5)
bagian lutut 6) bagian betis 7) bagian bawah telapak kaki.
Bentangkan kain kafan dengan susunan antara lapis pertama dengan
lapis lainnya tidak tertumpuk sejajar, tetapi tumpangkan sebagian saja,
sedangkan lapis ketiga bentangkan di tengah-tengah.
Taburkan pada kain kafan itu kapus barus yang sudah dihaluskan.
Letakkan kain surban atau kerudung yang berbentuk segitiga dengan
bagian alas di sebelah atas. Letak kerudung ini diperkirakan di bagian
kepala mayit.
Bentangkan kain baju yang sudah disiapkan. Lubang yang berbentuk
belah ketupat untuk leher mayit. Bagian sisi yang digunting dihamparkan
ke atas.
Bentangkan kain sarung di tengah-tengah kain kafan. Letak kain
sarung ini diperkirakan pada bagian pantat mayit.
Bujurkan kain cawat di bagian tengah untuk menutup alat vital mayit.
Lalu letakkan mayit membujur di atas kain kafan dalam tempat
tertutup dan terselubung kain.
Sisirlah rambut mayat tersebut ke belakang.
Pasang cawat dan talikan pada bagian atas.
Tutuplah lubang hidung dan lubang telinga dengan kapas yang bulat.
Sedekapkan kedua tangan mayait dengan tangan kanan di atas tangan
kirinya.
Tutuplah persendian mayit dengan kapas-kapas yang telah ditaburi
kapur barus dan cendana yang dihaluskan, seperti sendi jari kaki, mata
kaki bagian dalam dan luar, lingkaran lutut kaki, sendi jari-jari
tangan, pergelangan tangan, siku, pangkal lengan dan ketiak, leher, dan
wajah/muka.
Lipatlah kain sarung yang sudah disiapkan.
Kenakan baju yang sudah disiapkan dengan cara bagian sisi yang telah
digunting diletakkan di atas dada dan tangan mayit.
Ikatkan surban yang berbentuk segitiga dengan ikatan di bawah dagu.
Lipatkan kain kafan melingkar ke seluruh tubuh mayit selapis demi
selapis sambil ditarik ujung atas kepala dan ujung bawah kaki.
Kemudian talikan dengan tali-tali yang sudah disiapkan.
Sumber :
PERAWATAN JENAZAH, Dr. Marzuki, M.Ag.
Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Hukum mengkafani
jenazah atau mayat juga fardlu kifayah. Mengkafani mayat berarti
membungkus mayat dengan selembar kain atau lebih yang biasanya berwarna
putih, setelah mayat selesai dimandikan dan sebelum dishalatkan serta
dikubur. Mengkafani mayat sebenarnya sudah cukup dengan satu lembar kain
saja yang dapat menutup seluruh tubuh si mayat. Namun kalau
memungkinkan, hendaknya mengkafani mayat ini dilakukan dengan
sebaik-baiknya. Karena itu dalam mengkafani mayat ini ikutilah
petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Nabi Saw., di antaranya adalah
sebagai berikut:
Kafanilah mayat dengan sebaik-baiknya. Nabi Saw. bersabda: “Apabila
salah seorang dari kamu mengkafani saudaranya, maka hendaklah ia
mengkafaninya dengan baik” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud dari Jabir).
Pakailah kain kafan yang berwarna putih.
Kafanilah mayat laki-laki dengan tiga lapis dan mayat perempuan
dengan lima lapis. Lima lapis ini terdiri dari sarung, baju kurung,
kerudung, lalu pembungkus dan kemudian dibungkus satu lapis lagi.
Lulurlah mayat dengan semacam cendana, yaitu wangi-wangian yang
biasa untuk mayat, kecuali mayat yang sedang berihram.
Tata cara Mengkafani Jenazah Menurut Syariat Islam
Hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam mengkafani mayat adalah
seperti berikut:
Jangan mengkafani mayat secara berlebihan.
Untuk mengkafani mayat yang sedang melakukan ihram, maka cukup
dikafani dengan kain yang dipakainya untuk ihram. Bagi laki-laki tidak
boleh ditutup kepalanya dan bagi perempuan tidak boleh ditutup mukanya
serta tidak boleh diberi wangi-wangian.
Bagi mayat yang mati syahid, cukup dikafani dengan kain yang
menempel di tubuhnya ketika dia meninggal, meskipun banyak darah yang
menempel di kainnya. Jika ada pakaian yang terbuat dari besi atau kulit,
maka hendaknya ditanggalkan.
Biaya kain kafan yang digunakan hendaknya diambil dari pokok harta
peninggalan si mayat.
Alat-alat untuk mengkafani mayat
Alat-alat perlu disiapkan untuk mengkafani mayat di antaranya adalah
seperti berikut:
a. Kain kafan kurang lebih 12 meter.
b. Kapas secukupnya.
c. Kapur barus yang telah dihaluskan.
d. Kayu cendana yang telah dihaluskan.
e. Sisir untuk menyisir rambut.
f. Tempat tidur atau meja untuk membentangkan kain kafan yang sudah
dipotong-potong.
Cara membuat kain kafan
Cara membuat kain kafan bisa bermacam-macam. Di antara cara yang praktis
adalah seperti berikut:
a. Guntinglah kain kafan menjadi beberapa bagian:
Kain kafan sebanyak 3 helai sepanjang badan mayit ditambah 50 cm.
Tali untuk pengikat sebanyak 8 helai: 7 helai untuk tali kain kafan
dan satu helai untuk cawat. Lebar tali 5-7 cm.
Kain untuk cawat. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 50 cm
lalu dilipat menjadi tiga bagian yang sama. Salah satu ujungnya dilipat
kira-kira 10 cm lalu digunting ujung kanan dan kirinya untuk lubang tali
cawat. Lalu masukkanlah tali cawat pada lubang-lubang itu. Dalam cawat
ini berilah kapas yang sudah ditaburi kapur barus atau cendana sepanjang
cawat.
Kain sorban atau kerudung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang
90/115 cm lalu melipatnya antara sudut yang satu dengan yang lain
sehingga menjadi segi tiga. Sorban ini berguna untuk mengikat dagu mayit
agar tidak terbuka.
Sarung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 125 cm atau lebih
sesuai dengan ukuran mayit.
Baju. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 150 cm atau lebih
sesuai dengan ukuran mayit. Kain itu dilipat menjadi dua bagian yang
sama. Lebar kain itu juga dilipat menjadi dua bagian sehingga membentuk
empat persegi panjang. Lalu guntinglah sudut bagian tengah menjadi segi
tiga. Bukalah bukalah kain itu sehingga bagian tengah kain akan
kelihatan lubang berbentuk belah ketupat. Salah satu sisi dari lubang
itu digunting lurus sampai pada bagian tepi, sehingga akan berbentuk
sehelai baju.
b. Di samping kain kafan perlu juga disiapkan kapas yang sudah dipotong-
potong untuk:
Penutup wajah/muka. Kapas ini berbentuk bujur sangkar dengan ukuran
sisi kira-kira 30 cm sebanyak satu helai.
Bagian cawat sepanjang kira-kira 50 cm sebanyak satu helai.
Bagian penutup persendian anggota badan berbentuk bujur sangkar
dengan sisi kira-kira 15 cm sebanyak 25 helai.
Penutup lubang hidung dan lubang telinga. Untuk ini buatlah kapas
berbentuk bulat sebanyak 4 buah.
Di bagian atas kapas-kapas itu ditaburi kapur barus dan cendana yang
sudah dihaluskan. Adapun cara mengkafani mayat dengan baik dan praktis
adalah seperti berikut:
Letakkan tali-tali pengikat kain kafan sebanyak 7 helai, dengan
perkiraan yang akan ditali adalah: 1) bagian atas kepala 2) bagian bawah
dagu 3) bagian bawah tangan yang sudah disedekapkan 4) bagian pantat 5)
bagian lutut 6) bagian betis 7) bagian bawah telapak kaki.
Bentangkan kain kafan dengan susunan antara lapis pertama dengan
lapis lainnya tidak tertumpuk sejajar, tetapi tumpangkan sebagian saja,
sedangkan lapis ketiga bentangkan di tengah-tengah.
Taburkan pada kain kafan itu kapus barus yang sudah dihaluskan.
Letakkan kain surban atau kerudung yang berbentuk segitiga dengan
bagian alas di sebelah atas. Letak kerudung ini diperkirakan di bagian
kepala mayit.
Bentangkan kain baju yang sudah disiapkan. Lubang yang berbentuk
belah ketupat untuk leher mayit. Bagian sisi yang digunting dihamparkan
ke atas.
Bentangkan kain sarung di tengah-tengah kain kafan. Letak kain
sarung ini diperkirakan pada bagian pantat mayit.
Bujurkan kain cawat di bagian tengah untuk menutup alat vital mayit.
Lalu letakkan mayit membujur di atas kain kafan dalam tempat
tertutup dan terselubung kain.
Sisirlah rambut mayat tersebut ke belakang.
Pasang cawat dan talikan pada bagian atas.
Tutuplah lubang hidung dan lubang telinga dengan kapas yang bulat.
Sedekapkan kedua tangan mayait dengan tangan kanan di atas tangan
kirinya.
Tutuplah persendian mayit dengan kapas-kapas yang telah ditaburi
kapur barus dan cendana yang dihaluskan, seperti sendi jari kaki, mata
kaki bagian dalam dan luar, lingkaran lutut kaki, sendi jari-jari
tangan, pergelangan tangan, siku, pangkal lengan dan ketiak, leher, dan
wajah/muka.
Lipatlah kain sarung yang sudah disiapkan.
Kenakan baju yang sudah disiapkan dengan cara bagian sisi yang telah
digunting diletakkan di atas dada dan tangan mayit.
Ikatkan surban yang berbentuk segitiga dengan ikatan di bawah dagu.
Lipatkan kain kafan melingkar ke seluruh tubuh mayit selapis demi
selapis sambil ditarik ujung atas kepala dan ujung bawah kaki.
Kemudian talikan dengan tali-tali yang sudah disiapkan.
Sumber :
PERAWATAN JENAZAH, Dr. Marzuki, M.Ag.
Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Hukum mengkafani
jenazah atau mayat juga fardlu kifayah. Mengkafani mayat berarti
membungkus mayat dengan selembar kain atau lebih yang biasanya berwarna
putih, setelah mayat selesai dimandikan dan sebelum dishalatkan serta
dikubur. Mengkafani mayat sebenarnya sudah cukup dengan satu lembar kain
saja yang dapat menutup seluruh tubuh si mayat. Namun kalau
memungkinkan, hendaknya mengkafani mayat ini dilakukan dengan
sebaik-baiknya. Karena itu dalam mengkafani mayat ini ikutilah
petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Nabi Saw., di antaranya adalah
sebagai berikut:
Kafanilah mayat dengan sebaik-baiknya. Nabi Saw. bersabda: “Apabila
salah seorang dari kamu mengkafani saudaranya, maka hendaklah ia
mengkafaninya dengan baik” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud dari Jabir).
Pakailah kain kafan yang berwarna putih.
Kafanilah mayat laki-laki dengan tiga lapis dan mayat perempuan
dengan lima lapis. Lima lapis ini terdiri dari sarung, baju kurung,
kerudung, lalu pembungkus dan kemudian dibungkus satu lapis lagi.
Lulurlah mayat dengan semacam cendana, yaitu wangi-wangian yang
biasa untuk mayat, kecuali mayat yang sedang berihram.
Tata cara Mengkafani Jenazah Menurut Syariat Islam
Hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam mengkafani mayat adalah
seperti berikut:
Jangan mengkafani mayat secara berlebihan.
Untuk mengkafani mayat yang sedang melakukan ihram, maka cukup
dikafani dengan kain yang dipakainya untuk ihram. Bagi laki-laki tidak
boleh ditutup kepalanya dan bagi perempuan tidak boleh ditutup mukanya
serta tidak boleh diberi wangi-wangian.
Bagi mayat yang mati syahid, cukup dikafani dengan kain yang
menempel di tubuhnya ketika dia meninggal, meskipun banyak darah yang
menempel di kainnya. Jika ada pakaian yang terbuat dari besi atau kulit,
maka hendaknya ditanggalkan.
Biaya kain kafan yang digunakan hendaknya diambil dari pokok harta
peninggalan si mayat.
Alat-alat untuk mengkafani mayat
Alat-alat perlu disiapkan untuk mengkafani mayat di antaranya adalah
seperti berikut:
a. Kain kafan kurang lebih 12 meter.
b. Kapas secukupnya.
c. Kapur barus yang telah dihaluskan.
d. Kayu cendana yang telah dihaluskan.
e. Sisir untuk menyisir rambut.
f. Tempat tidur atau meja untuk membentangkan kain kafan yang sudah
dipotong-potong.
Cara membuat kain kafan
Cara membuat kain kafan bisa bermacam-macam. Di antara cara yang praktis
adalah seperti berikut:
a. Guntinglah kain kafan menjadi beberapa bagian:
Kain kafan sebanyak 3 helai sepanjang badan mayit ditambah 50 cm.
Tali untuk pengikat sebanyak 8 helai: 7 helai untuk tali kain kafan
dan satu helai untuk cawat. Lebar tali 5-7 cm.
Kain untuk cawat. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 50 cm
lalu dilipat menjadi tiga bagian yang sama. Salah satu ujungnya dilipat
kira-kira 10 cm lalu digunting ujung kanan dan kirinya untuk lubang tali
cawat. Lalu masukkanlah tali cawat pada lubang-lubang itu. Dalam cawat
ini berilah kapas yang sudah ditaburi kapur barus atau cendana sepanjang
cawat.
Kain sorban atau kerudung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang
90/115 cm lalu melipatnya antara sudut yang satu dengan yang lain
sehingga menjadi segi tiga. Sorban ini berguna untuk mengikat dagu mayit
agar tidak terbuka.
Sarung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 125 cm atau lebih
sesuai dengan ukuran mayit.
Baju. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 150 cm atau lebih
sesuai dengan ukuran mayit. Kain itu dilipat menjadi dua bagian yang
sama. Lebar kain itu juga dilipat menjadi dua bagian sehingga membentuk
empat persegi panjang. Lalu guntinglah sudut bagian tengah menjadi segi
tiga. Bukalah bukalah kain itu sehingga bagian tengah kain akan
kelihatan lubang berbentuk belah ketupat. Salah satu sisi dari lubang
itu digunting lurus sampai pada bagian tepi, sehingga akan berbentuk
sehelai baju.
b. Di samping kain kafan perlu juga disiapkan kapas yang sudah dipotong-
potong untuk:
Penutup wajah/muka. Kapas ini berbentuk bujur sangkar dengan ukuran
sisi kira-kira 30 cm sebanyak satu helai.
Bagian cawat sepanjang kira-kira 50 cm sebanyak satu helai.
Bagian penutup persendian anggota badan berbentuk bujur sangkar
dengan sisi kira-kira 15 cm sebanyak 25 helai.
Penutup lubang hidung dan lubang telinga. Untuk ini buatlah kapas
berbentuk bulat sebanyak 4 buah.
Di bagian atas kapas-kapas itu ditaburi kapur barus dan cendana yang
sudah dihaluskan. Adapun cara mengkafani mayat dengan baik dan praktis
adalah seperti berikut:
Letakkan tali-tali pengikat kain kafan sebanyak 7 helai, dengan
perkiraan yang akan ditali adalah: 1) bagian atas kepala 2) bagian bawah
dagu 3) bagian bawah tangan yang sudah disedekapkan 4) bagian pantat 5)
bagian lutut 6) bagian betis 7) bagian bawah telapak kaki.
Bentangkan kain kafan dengan susunan antara lapis pertama dengan
lapis lainnya tidak tertumpuk sejajar, tetapi tumpangkan sebagian saja,
sedangkan lapis ketiga bentangkan di tengah-tengah.
Taburkan pada kain kafan itu kapus barus yang sudah dihaluskan.
Letakkan kain surban atau kerudung yang berbentuk segitiga dengan
bagian alas di sebelah atas. Letak kerudung ini diperkirakan di bagian
kepala mayit.
Bentangkan kain baju yang sudah disiapkan. Lubang yang berbentuk
belah ketupat untuk leher mayit. Bagian sisi yang digunting dihamparkan
ke atas.
Bentangkan kain sarung di tengah-tengah kain kafan. Letak kain
sarung ini diperkirakan pada bagian pantat mayit.
Bujurkan kain cawat di bagian tengah untuk menutup alat vital mayit.
Lalu letakkan mayit membujur di atas kain kafan dalam tempat
tertutup dan terselubung kain.
Sisirlah rambut mayat tersebut ke belakang.
Pasang cawat dan talikan pada bagian atas.
Tutuplah lubang hidung dan lubang telinga dengan kapas yang bulat.
Sedekapkan kedua tangan mayait dengan tangan kanan di atas tangan
kirinya.
Tutuplah persendian mayit dengan kapas-kapas yang telah ditaburi
kapur barus dan cendana yang dihaluskan, seperti sendi jari kaki, mata
kaki bagian dalam dan luar, lingkaran lutut kaki, sendi jari-jari
tangan, pergelangan tangan, siku, pangkal lengan dan ketiak, leher, dan
wajah/muka.
Lipatlah kain sarung yang sudah disiapkan.
Kenakan baju yang sudah disiapkan dengan cara bagian sisi yang telah
digunting diletakkan di atas dada dan tangan mayit.
Ikatkan surban yang berbentuk segitiga dengan ikatan di bawah dagu.
Lipatkan kain kafan melingkar ke seluruh tubuh mayit selapis demi
selapis sambil ditarik ujung atas kepala dan ujung bawah kaki.
Kemudian talikan dengan tali-tali yang sudah disiapkan.
Sumber :
PERAWATAN JENAZAH, Dr. Marzuki, M.Ag.
Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Hukum mengkafani
jenazah atau mayat juga fardlu kifayah. Mengkafani mayat berarti
membungkus mayat dengan selembar kain atau lebih yang biasanya berwarna
putih, setelah mayat selesai dimandikan dan sebelum dishalatkan serta
dikubur. Mengkafani mayat sebenarnya sudah cukup dengan satu lembar kain
saja yang dapat menutup seluruh tubuh si mayat. Namun kalau
memungkinkan, hendaknya mengkafani mayat ini dilakukan dengan
sebaik-baiknya. Karena itu dalam mengkafani mayat ini ikutilah
petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Nabi Saw., di antaranya adalah
sebagai berikut:
Kafanilah mayat dengan sebaik-baiknya. Nabi Saw. bersabda: “Apabila
salah seorang dari kamu mengkafani saudaranya, maka hendaklah ia
mengkafaninya dengan baik” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud dari Jabir).
Pakailah kain kafan yang berwarna putih.
Kafanilah mayat laki-laki dengan tiga lapis dan mayat perempuan
dengan lima lapis. Lima lapis ini terdiri dari sarung, baju kurung,
kerudung, lalu pembungkus dan kemudian dibungkus satu lapis lagi.
Lulurlah mayat dengan semacam cendana, yaitu wangi-wangian yang
biasa untuk mayat, kecuali mayat yang sedang berihram.
Tata cara Mengkafani Jenazah Menurut Syariat Islam
Hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam mengkafani mayat adalah
seperti berikut:
Jangan mengkafani mayat secara berlebihan.
Untuk mengkafani mayat yang sedang melakukan ihram, maka cukup
dikafani dengan kain yang dipakainya untuk ihram. Bagi laki-laki tidak
boleh ditutup kepalanya dan bagi perempuan tidak boleh ditutup mukanya
serta tidak boleh diberi wangi-wangian.
Bagi mayat yang mati syahid, cukup dikafani dengan kain yang
menempel di tubuhnya ketika dia meninggal, meskipun banyak darah yang
menempel di kainnya. Jika ada pakaian yang terbuat dari besi atau kulit,
maka hendaknya ditanggalkan.
Biaya kain kafan yang digunakan hendaknya diambil dari pokok harta
peninggalan si mayat.
Alat-alat untuk mengkafani mayat
Alat-alat perlu disiapkan untuk mengkafani mayat di antaranya adalah
seperti berikut:
a. Kain kafan kurang lebih 12 meter.
b. Kapas secukupnya.
c. Kapur barus yang telah dihaluskan.
d. Kayu cendana yang telah dihaluskan.
e. Sisir untuk menyisir rambut.
f. Tempat tidur atau meja untuk membentangkan kain kafan yang sudah
dipotong-potong.
Cara membuat kain kafan
Cara membuat kain kafan bisa bermacam-macam. Di antara cara yang praktis
adalah seperti berikut:
a. Guntinglah kain kafan menjadi beberapa bagian:
Kain kafan sebanyak 3 helai sepanjang badan mayit ditambah 50 cm.
Tali untuk pengikat sebanyak 8 helai: 7 helai untuk tali kain kafan
dan satu helai untuk cawat. Lebar tali 5-7 cm.
Kain untuk cawat. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 50 cm
lalu dilipat menjadi tiga bagian yang sama. Salah satu ujungnya dilipat
kira-kira 10 cm lalu digunting ujung kanan dan kirinya untuk lubang tali
cawat. Lalu masukkanlah tali cawat pada lubang-lubang itu. Dalam cawat
ini berilah kapas yang sudah ditaburi kapur barus atau cendana sepanjang
cawat.
Kain sorban atau kerudung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang
90/115 cm lalu melipatnya antara sudut yang satu dengan yang lain
sehingga menjadi segi tiga. Sorban ini berguna untuk mengikat dagu mayit
agar tidak terbuka.
Sarung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 125 cm atau lebih
sesuai dengan ukuran mayit.
Baju. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 150 cm atau lebih
sesuai dengan ukuran mayit. Kain itu dilipat menjadi dua bagian yang
sama. Lebar kain itu juga dilipat menjadi dua bagian sehingga membentuk
empat persegi panjang. Lalu guntinglah sudut bagian tengah menjadi segi
tiga. Bukalah bukalah kain itu sehingga bagian tengah kain akan
kelihatan lubang berbentuk belah ketupat. Salah satu sisi dari lubang
itu digunting lurus sampai pada bagian tepi, sehingga akan berbentuk
sehelai baju.
b. Di samping kain kafan perlu juga disiapkan kapas yang sudah dipotong-
potong untuk:
Penutup wajah/muka. Kapas ini berbentuk bujur sangkar dengan ukuran
sisi kira-kira 30 cm sebanyak satu helai.
Bagian cawat sepanjang kira-kira 50 cm sebanyak satu helai.
Bagian penutup persendian anggota badan berbentuk bujur sangkar
dengan sisi kira-kira 15 cm sebanyak 25 helai.
Penutup lubang hidung dan lubang telinga. Untuk ini buatlah kapas
berbentuk bulat sebanyak 4 buah.
Di bagian atas kapas-kapas itu ditaburi kapur barus dan cendana yang
sudah dihaluskan. Adapun cara mengkafani mayat dengan baik dan praktis
adalah seperti berikut:
Letakkan tali-tali pengikat kain kafan sebanyak 7 helai, dengan
perkiraan yang akan ditali adalah: 1) bagian atas kepala 2) bagian bawah
dagu 3) bagian bawah tangan yang sudah disedekapkan 4) bagian pantat 5)
bagian lutut 6) bagian betis 7) bagian bawah telapak kaki.
Bentangkan kain kafan dengan susunan antara lapis pertama dengan
lapis lainnya tidak tertumpuk sejajar, tetapi tumpangkan sebagian saja,
sedangkan lapis ketiga bentangkan di tengah-tengah.
Taburkan pada kain kafan itu kapus barus yang sudah dihaluskan.
Letakkan kain surban atau kerudung yang berbentuk segitiga dengan
bagian alas di sebelah atas. Letak kerudung ini diperkirakan di bagian
kepala mayit.
Bentangkan kain baju yang sudah disiapkan. Lubang yang berbentuk
belah ketupat untuk leher mayit. Bagian sisi yang digunting dihamparkan
ke atas.
Bentangkan kain sarung di tengah-tengah kain kafan. Letak kain
sarung ini diperkirakan pada bagian pantat mayit.
Bujurkan kain cawat di bagian tengah untuk menutup alat vital mayit.
Lalu letakkan mayit membujur di atas kain kafan dalam tempat
tertutup dan terselubung kain.
Sisirlah rambut mayat tersebut ke belakang.
Pasang cawat dan talikan pada bagian atas.
Tutuplah lubang hidung dan lubang telinga dengan kapas yang bulat.
Sedekapkan kedua tangan mayait dengan tangan kanan di atas tangan
kirinya.
Tutuplah persendian mayit dengan kapas-kapas yang telah ditaburi
kapur barus dan cendana yang dihaluskan, seperti sendi jari kaki, mata
kaki bagian dalam dan luar, lingkaran lutut kaki, sendi jari-jari
tangan, pergelangan tangan, siku, pangkal lengan dan ketiak, leher, dan
wajah/muka.
Lipatlah kain sarung yang sudah disiapkan.
Kenakan baju yang sudah disiapkan dengan cara bagian sisi yang telah
digunting diletakkan di atas dada dan tangan mayit.
Ikatkan surban yang berbentuk segitiga dengan ikatan di bawah dagu.
Lipatkan kain kafan melingkar ke seluruh tubuh mayit selapis demi
selapis sambil ditarik ujung atas kepala dan ujung bawah kaki.
Kemudian talikan dengan tali-tali yang sudah disiapkan.
Sumber :
PERAWATAN JENAZAH, Dr. Marzuki, M.Ag.
Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Hukum mengkafani
jenazah atau mayat juga fardlu kifayah. Mengkafani mayat berarti
membungkus mayat dengan selembar kain atau lebih yang biasanya berwarna
putih, setelah mayat selesai dimandikan dan sebelum dishalatkan serta
dikubur. Mengkafani mayat sebenarnya sudah cukup dengan satu lembar kain
saja yang dapat menutup seluruh tubuh si mayat. Namun kalau
memungkinkan, hendaknya mengkafani mayat ini dilakukan dengan
sebaik-baiknya. Karena itu dalam mengkafani mayat ini ikutilah
petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Nabi Saw., di antaranya adalah
sebagai berikut:
Kafanilah mayat dengan sebaik-baiknya. Nabi Saw. bersabda: “Apabila
salah seorang dari kamu mengkafani saudaranya, maka hendaklah ia
mengkafaninya dengan baik” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud dari Jabir).
Pakailah kain kafan yang berwarna putih.
Kafanilah mayat laki-laki dengan tiga lapis dan mayat perempuan
dengan lima lapis. Lima lapis ini terdiri dari sarung, baju kurung,
kerudung, lalu pembungkus dan kemudian dibungkus satu lapis lagi.
Lulurlah mayat dengan semacam cendana, yaitu wangi-wangian yang
biasa untuk mayat, kecuali mayat yang sedang berihram.
Tata cara Mengkafani Jenazah Menurut Syariat Islam
Hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam mengkafani mayat adalah
seperti berikut:
Jangan mengkafani mayat secara berlebihan.
Untuk mengkafani mayat yang sedang melakukan ihram, maka cukup
dikafani dengan kain yang dipakainya untuk ihram. Bagi laki-laki tidak
boleh ditutup kepalanya dan bagi perempuan tidak boleh ditutup mukanya
serta tidak boleh diberi wangi-wangian.
Bagi mayat yang mati syahid, cukup dikafani dengan kain yang
menempel di tubuhnya ketika dia meninggal, meskipun banyak darah yang
menempel di kainnya. Jika ada pakaian yang terbuat dari besi atau kulit,
maka hendaknya ditanggalkan.
Biaya kain kafan yang digunakan hendaknya diambil dari pokok harta
peninggalan si mayat.
Alat-alat untuk mengkafani mayat
Alat-alat perlu disiapkan untuk mengkafani mayat di antaranya adalah
seperti berikut:
a. Kain kafan kurang lebih 12 meter.
b. Kapas secukupnya.
c. Kapur barus yang telah dihaluskan.
d. Kayu cendana yang telah dihaluskan.
e. Sisir untuk menyisir rambut.
f. Tempat tidur atau meja untuk membentangkan kain kafan yang sudah
dipotong-potong.
Cara membuat kain kafan
Cara membuat kain kafan bisa bermacam-macam. Di antara cara yang praktis
adalah seperti berikut:
a. Guntinglah kain kafan menjadi beberapa bagian:
Kain kafan sebanyak 3 helai sepanjang badan mayit ditambah 50 cm.
Tali untuk pengikat sebanyak 8 helai: 7 helai untuk tali kain kafan
dan satu helai untuk cawat. Lebar tali 5-7 cm.
Kain untuk cawat. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 50 cm
lalu dilipat menjadi tiga bagian yang sama. Salah satu ujungnya dilipat
kira-kira 10 cm lalu digunting ujung kanan dan kirinya untuk lubang tali
cawat. Lalu masukkanlah tali cawat pada lubang-lubang itu. Dalam cawat
ini berilah kapas yang sudah ditaburi kapur barus atau cendana sepanjang
cawat.
Kain sorban atau kerudung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang
90/115 cm lalu melipatnya antara sudut yang satu dengan yang lain
sehingga menjadi segi tiga. Sorban ini berguna untuk mengikat dagu mayit
agar tidak terbuka.
Sarung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 125 cm atau lebih
sesuai dengan ukuran mayit.
Baju. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 150 cm atau lebih
sesuai dengan ukuran mayit. Kain itu dilipat menjadi dua bagian yang
sama. Lebar kain itu juga dilipat menjadi dua bagian sehingga membentuk
empat persegi panjang. Lalu guntinglah sudut bagian tengah menjadi segi
tiga. Bukalah bukalah kain itu sehingga bagian tengah kain akan
kelihatan lubang berbentuk belah ketupat. Salah satu sisi dari lubang
itu digunting lurus sampai pada bagian tepi, sehingga akan berbentuk
sehelai baju.
b. Di samping kain kafan perlu juga disiapkan kapas yang sudah dipotong-
potong untuk:
Penutup wajah/muka. Kapas ini berbentuk bujur sangkar dengan ukuran
sisi kira-kira 30 cm sebanyak satu helai.
Bagian cawat sepanjang kira-kira 50 cm sebanyak satu helai.
Bagian penutup persendian anggota badan berbentuk bujur sangkar
dengan sisi kira-kira 15 cm sebanyak 25 helai.
Penutup lubang hidung dan lubang telinga. Untuk ini buatlah kapas
berbentuk bulat sebanyak 4 buah.
Di bagian atas kapas-kapas itu ditaburi kapur barus dan cendana yang
sudah dihaluskan. Adapun cara mengkafani mayat dengan baik dan praktis
adalah seperti berikut:
Letakkan tali-tali pengikat kain kafan sebanyak 7 helai, dengan
perkiraan yang akan ditali adalah: 1) bagian atas kepala 2) bagian bawah
dagu 3) bagian bawah tangan yang sudah disedekapkan 4) bagian pantat 5)
bagian lutut 6) bagian betis 7) bagian bawah telapak kaki.
Bentangkan kain kafan dengan susunan antara lapis pertama dengan
lapis lainnya tidak tertumpuk sejajar, tetapi tumpangkan sebagian saja,
sedangkan lapis ketiga bentangkan di tengah-tengah.
Taburkan pada kain kafan itu kapus barus yang sudah dihaluskan.
Letakkan kain surban atau kerudung yang berbentuk segitiga dengan
bagian alas di sebelah atas. Letak kerudung ini diperkirakan di bagian
kepala mayit.
Bentangkan kain baju yang sudah disiapkan. Lubang yang berbentuk
belah ketupat untuk leher mayit. Bagian sisi yang digunting dihamparkan
ke atas.
Bentangkan kain sarung di tengah-tengah kain kafan. Letak kain
sarung ini diperkirakan pada bagian pantat mayit.
Bujurkan kain cawat di bagian tengah untuk menutup alat vital mayit.
Lalu letakkan mayit membujur di atas kain kafan dalam tempat
tertutup dan terselubung kain.
Sisirlah rambut mayat tersebut ke belakang.
Pasang cawat dan talikan pada bagian atas.
Tutuplah lubang hidung dan lubang telinga dengan kapas yang bulat.
Sedekapkan kedua tangan mayait dengan tangan kanan di atas tangan
kirinya.
Tutuplah persendian mayit dengan kapas-kapas yang telah ditaburi
kapur barus dan cendana yang dihaluskan, seperti sendi jari kaki, mata
kaki bagian dalam dan luar, lingkaran lutut kaki, sendi jari-jari
tangan, pergelangan tangan, siku, pangkal lengan dan ketiak, leher, dan
wajah/muka.
Lipatlah kain sarung yang sudah disiapkan.
Kenakan baju yang sudah disiapkan dengan cara bagian sisi yang telah
digunting diletakkan di atas dada dan tangan mayit.
Ikatkan surban yang berbentuk segitiga dengan ikatan di bawah dagu.
Lipatkan kain kafan melingkar ke seluruh tubuh mayit selapis demi
selapis sambil ditarik ujung atas kepala dan ujung bawah kaki.
Kemudian talikan dengan tali-tali yang sudah disiapkan.
Sumber :
PERAWATAN JENAZAH, Dr. Marzuki, M.Ag.
Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Hukum mengkafani
jenazah atau mayat juga fardlu kifayah. Mengkafani mayat berarti
membungkus mayat dengan selembar kain atau lebih yang biasanya berwarna
putih, setelah mayat selesai dimandikan dan sebelum dishalatkan serta
dikubur. Mengkafani mayat sebenarnya sudah cukup dengan satu lembar kain
saja yang dapat menutup seluruh tubuh si mayat. Namun kalau
memungkinkan, hendaknya mengkafani mayat ini dilakukan dengan
sebaik-baiknya. Karena itu dalam mengkafani mayat ini ikutilah
petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Nabi Saw., di antaranya adalah
sebagai berikut:
Kafanilah mayat dengan sebaik-baiknya. Nabi Saw. bersabda: “Apabila
salah seorang dari kamu mengkafani saudaranya, maka hendaklah ia
mengkafaninya dengan baik” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud dari Jabir).
Pakailah kain kafan yang berwarna putih.
Kafanilah mayat laki-laki dengan tiga lapis dan mayat perempuan
dengan lima lapis. Lima lapis ini terdiri dari sarung, baju kurung,
kerudung, lalu pembungkus dan kemudian dibungkus satu lapis lagi.
Lulurlah mayat dengan semacam cendana, yaitu wangi-wangian yang
biasa untuk mayat, kecuali mayat yang sedang berihram.
Tata cara Mengkafani Jenazah Menurut Syariat Islam
Hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam mengkafani mayat adalah
seperti berikut:
Jangan mengkafani mayat secara berlebihan.
Untuk mengkafani mayat yang sedang melakukan ihram, maka cukup
dikafani dengan kain yang dipakainya untuk ihram. Bagi laki-laki tidak
boleh ditutup kepalanya dan bagi perempuan tidak boleh ditutup mukanya
serta tidak boleh diberi wangi-wangian.
Bagi mayat yang mati syahid, cukup dikafani dengan kain yang
menempel di tubuhnya ketika dia meninggal, meskipun banyak darah yang
menempel di kainnya. Jika ada pakaian yang terbuat dari besi atau kulit,
maka hendaknya ditanggalkan.
Biaya kain kafan yang digunakan hendaknya diambil dari pokok harta
peninggalan si mayat.
Alat-alat untuk mengkafani mayat
Alat-alat perlu disiapkan untuk mengkafani mayat di antaranya adalah
seperti berikut:
a. Kain kafan kurang lebih 12 meter.
b. Kapas secukupnya.
c. Kapur barus yang telah dihaluskan.
d. Kayu cendana yang telah dihaluskan.
e. Sisir untuk menyisir rambut.
f. Tempat tidur atau meja untuk membentangkan kain kafan yang sudah
dipotong-potong.
Cara membuat kain kafan
Cara membuat kain kafan bisa bermacam-macam. Di antara cara yang praktis
adalah seperti berikut:
a. Guntinglah kain kafan menjadi beberapa bagian:
Kain kafan sebanyak 3 helai sepanjang badan mayit ditambah 50 cm.
Tali untuk pengikat sebanyak 8 helai: 7 helai untuk tali kain kafan
dan satu helai untuk cawat. Lebar tali 5-7 cm.
Kain untuk cawat. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 50 cm
lalu dilipat menjadi tiga bagian yang sama. Salah satu ujungnya dilipat
kira-kira 10 cm lalu digunting ujung kanan dan kirinya untuk lubang tali
cawat. Lalu masukkanlah tali cawat pada lubang-lubang itu. Dalam cawat
ini berilah kapas yang sudah ditaburi kapur barus atau cendana sepanjang
cawat.
Kain sorban atau kerudung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang
90/115 cm lalu melipatnya antara sudut yang satu dengan yang lain
sehingga menjadi segi tiga. Sorban ini berguna untuk mengikat dagu mayit
agar tidak terbuka.
Sarung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 125 cm atau lebih
sesuai dengan ukuran mayit.
Baju. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 150 cm atau lebih
sesuai dengan ukuran mayit. Kain itu dilipat menjadi dua bagian yang
sama. Lebar kain itu juga dilipat menjadi dua bagian sehingga membentuk
empat persegi panjang. Lalu guntinglah sudut bagian tengah menjadi segi
tiga. Bukalah bukalah kain itu sehingga bagian tengah kain akan
kelihatan lubang berbentuk belah ketupat. Salah satu sisi dari lubang
itu digunting lurus sampai pada bagian tepi, sehingga akan berbentuk
sehelai baju.
b. Di samping kain kafan perlu juga disiapkan kapas yang sudah dipotong-
potong untuk:
Penutup wajah/muka. Kapas ini berbentuk bujur sangkar dengan ukuran
sisi kira-kira 30 cm sebanyak satu helai.
Bagian cawat sepanjang kira-kira 50 cm sebanyak satu helai.
Bagian penutup persendian anggota badan berbentuk bujur sangkar
dengan sisi kira-kira 15 cm sebanyak 25 helai.
Penutup lubang hidung dan lubang telinga. Untuk ini buatlah kapas
berbentuk bulat sebanyak 4 buah.
Di bagian atas kapas-kapas itu ditaburi kapur barus dan cendana yang
sudah dihaluskan. Adapun cara mengkafani mayat dengan baik dan praktis
adalah seperti berikut:
Letakkan tali-tali pengikat kain kafan sebanyak 7 helai, dengan
perkiraan yang akan ditali adalah: 1) bagian atas kepala 2) bagian bawah
dagu 3) bagian bawah tangan yang sudah disedekapkan 4) bagian pantat 5)
bagian lutut 6) bagian betis 7) bagian bawah telapak kaki.
Bentangkan kain kafan dengan susunan antara lapis pertama dengan
lapis lainnya tidak tertumpuk sejajar, tetapi tumpangkan sebagian saja,
sedangkan lapis ketiga bentangkan di tengah-tengah.
Taburkan pada kain kafan itu kapus barus yang sudah dihaluskan.
Letakkan kain surban atau kerudung yang berbentuk segitiga dengan
bagian alas di sebelah atas. Letak kerudung ini diperkirakan di bagian
kepala mayit.
Bentangkan kain baju yang sudah disiapkan. Lubang yang berbentuk
belah ketupat untuk leher mayit. Bagian sisi yang digunting dihamparkan
ke atas.
Bentangkan kain sarung di tengah-tengah kain kafan. Letak kain
sarung ini diperkirakan pada bagian pantat mayit.
Bujurkan kain cawat di bagian tengah untuk menutup alat vital mayit.
Lalu letakkan mayit membujur di atas kain kafan dalam tempat
tertutup dan terselubung kain.
Sisirlah rambut mayat tersebut ke belakang.
Pasang cawat dan talikan pada bagian atas.
Tutuplah lubang hidung dan lubang telinga dengan kapas yang bulat.
Sedekapkan kedua tangan mayait dengan tangan kanan di atas tangan
kirinya.
Tutuplah persendian mayit dengan kapas-kapas yang telah ditaburi
kapur barus dan cendana yang dihaluskan, seperti sendi jari kaki, mata
kaki bagian dalam dan luar, lingkaran lutut kaki, sendi jari-jari
tangan, pergelangan tangan, siku, pangkal lengan dan ketiak, leher, dan
wajah/muka.
Lipatlah kain sarung yang sudah disiapkan.
Kenakan baju yang sudah disiapkan dengan cara bagian sisi yang telah
digunting diletakkan di atas dada dan tangan mayit.
Ikatkan surban yang berbentuk segitiga dengan ikatan di bawah dagu.
Lipatkan kain kafan melingkar ke seluruh tubuh mayit selapis demi
selapis sambil ditarik ujung atas kepala dan ujung bawah kaki.
Kemudian talikan dengan tali-tali yang sudah disiapkan.
Sumber :
PERAWATAN JENAZAH, Dr. Marzuki, M.Ag.
Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Hukum mengkafani
jenazah atau mayat juga fardlu kifayah. Mengkafani mayat berarti
membungkus mayat dengan selembar kain atau lebih yang biasanya berwarna
putih, setelah mayat selesai dimandikan dan sebelum dishalatkan serta
dikubur. Mengkafani mayat sebenarnya sudah cukup dengan satu lembar kain
saja yang dapat menutup seluruh tubuh si mayat. Namun kalau
memungkinkan, hendaknya mengkafani mayat ini dilakukan dengan
sebaik-baiknya. Karena itu dalam mengkafani mayat ini ikutilah
petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Nabi Saw., di antaranya adalah
sebagai berikut:
Kafanilah mayat dengan sebaik-baiknya. Nabi Saw. bersabda: “Apabila
salah seorang dari kamu mengkafani saudaranya, maka hendaklah ia
mengkafaninya dengan baik” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud dari Jabir).
Pakailah kain kafan yang berwarna putih.
Kafanilah mayat laki-laki dengan tiga lapis dan mayat perempuan
dengan lima lapis. Lima lapis ini terdiri dari sarung, baju kurung,
kerudung, lalu pembungkus dan kemudian dibungkus satu lapis lagi.
Lulurlah mayat dengan semacam cendana, yaitu wangi-wangian yang
biasa untuk mayat, kecuali mayat yang sedang berihram.
Tata cara Mengkafani Jenazah Menurut Syariat Islam
Hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam mengkafani mayat adalah
seperti berikut:
Jangan mengkafani mayat secara berlebihan.
Untuk mengkafani mayat yang sedang melakukan ihram, maka cukup
dikafani dengan kain yang dipakainya untuk ihram. Bagi laki-laki tidak
boleh ditutup kepalanya dan bagi perempuan tidak boleh ditutup mukanya
serta tidak boleh diberi wangi-wangian.
Bagi mayat yang mati syahid, cukup dikafani dengan kain yang
menempel di tubuhnya ketika dia meninggal, meskipun banyak darah yang
menempel di kainnya. Jika ada pakaian yang terbuat dari besi atau kulit,
maka hendaknya ditanggalkan.
Biaya kain kafan yang digunakan hendaknya diambil dari pokok harta
peninggalan si mayat.
Alat-alat untuk mengkafani mayat
Alat-alat perlu disiapkan untuk mengkafani mayat di antaranya adalah
seperti berikut:
a. Kain kafan kurang lebih 12 meter.
b. Kapas secukupnya.
c. Kapur barus yang telah dihaluskan.
d. Kayu cendana yang telah dihaluskan.
e. Sisir untuk menyisir rambut.
f. Tempat tidur atau meja untuk membentangkan kain kafan yang sudah
dipotong-potong.
Cara membuat kain kafan
Cara membuat kain kafan bisa bermacam-macam. Di antara cara yang praktis
adalah seperti berikut:
a. Guntinglah kain kafan menjadi beberapa bagian:
Kain kafan sebanyak 3 helai sepanjang badan mayit ditambah 50 cm.
Tali untuk pengikat sebanyak 8 helai: 7 helai untuk tali kain kafan
dan satu helai untuk cawat. Lebar tali 5-7 cm.
Kain untuk cawat. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 50 cm
lalu dilipat menjadi tiga bagian yang sama. Salah satu ujungnya dilipat
kira-kira 10 cm lalu digunting ujung kanan dan kirinya untuk lubang tali
cawat. Lalu masukkanlah tali cawat pada lubang-lubang itu. Dalam cawat
ini berilah kapas yang sudah ditaburi kapur barus atau cendana sepanjang
cawat.
Kain sorban atau kerudung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang
90/115 cm lalu melipatnya antara sudut yang satu dengan yang lain
sehingga menjadi segi tiga. Sorban ini berguna untuk mengikat dagu mayit
agar tidak terbuka.
Sarung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 125 cm atau lebih
sesuai dengan ukuran mayit.
Baju. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 150 cm atau lebih
sesuai dengan ukuran mayit. Kain itu dilipat menjadi dua bagian yang
sama. Lebar kain itu juga dilipat menjadi dua bagian sehingga membentuk
empat persegi panjang. Lalu guntinglah sudut bagian tengah menjadi segi
tiga. Bukalah bukalah kain itu sehingga bagian tengah kain akan
kelihatan lubang berbentuk belah ketupat. Salah satu sisi dari lubang
itu digunting lurus sampai pada bagian tepi, sehingga akan berbentuk
sehelai baju.
b. Di samping kain kafan perlu juga disiapkan kapas yang sudah dipotong-
potong untuk:
Penutup wajah/muka. Kapas ini berbentuk bujur sangkar dengan ukuran
sisi kira-kira 30 cm sebanyak satu helai.
Bagian cawat sepanjang kira-kira 50 cm sebanyak satu helai.
Bagian penutup persendian anggota badan berbentuk bujur sangkar
dengan sisi kira-kira 15 cm sebanyak 25 helai.
Penutup lubang hidung dan lubang telinga. Untuk ini buatlah kapas
berbentuk bulat sebanyak 4 buah.
Di bagian atas kapas-kapas itu ditaburi kapur barus dan cendana yang
sudah dihaluskan. Adapun cara mengkafani mayat dengan baik dan praktis
adalah seperti berikut:
Letakkan tali-tali pengikat kain kafan sebanyak 7 helai, dengan
perkiraan yang akan ditali adalah: 1) bagian atas kepala 2) bagian bawah
dagu 3) bagian bawah tangan yang sudah disedekapkan 4) bagian pantat 5)
bagian lutut 6) bagian betis 7) bagian bawah telapak kaki.
Bentangkan kain kafan dengan susunan antara lapis pertama dengan
lapis lainnya tidak tertumpuk sejajar, tetapi tumpangkan sebagian saja,
sedangkan lapis ketiga bentangkan di tengah-tengah.
Taburkan pada kain kafan itu kapus barus yang sudah dihaluskan.
Letakkan kain surban atau kerudung yang berbentuk segitiga dengan
bagian alas di sebelah atas. Letak kerudung ini diperkirakan di bagian
kepala mayit.
Bentangkan kain baju yang sudah disiapkan. Lubang yang berbentuk
belah ketupat untuk leher mayit. Bagian sisi yang digunting dihamparkan
ke atas.
Bentangkan kain sarung di tengah-tengah kain kafan. Letak kain
sarung ini diperkirakan pada bagian pantat mayit.
Bujurkan kain cawat di bagian tengah untuk menutup alat vital mayit.
Lalu letakkan mayit membujur di atas kain kafan dalam tempat
tertutup dan terselubung kain.
Sisirlah rambut mayat tersebut ke belakang.
Pasang cawat dan talikan pada bagian atas.
Tutuplah lubang hidung dan lubang telinga dengan kapas yang bulat.
Sedekapkan kedua tangan mayait dengan tangan kanan di atas tangan
kirinya.
Tutuplah persendian mayit dengan kapas-kapas yang telah ditaburi
kapur barus dan cendana yang dihaluskan, seperti sendi jari kaki, mata
kaki bagian dalam dan luar, lingkaran lutut kaki, sendi jari-jari
tangan, pergelangan tangan, siku, pangkal lengan dan ketiak, leher, dan
wajah/muka.
Lipatlah kain sarung yang sudah disiapkan.
Kenakan baju yang sudah disiapkan dengan cara bagian sisi yang telah
digunting diletakkan di atas dada dan tangan mayit.
Ikatkan surban yang berbentuk segitiga dengan ikatan di bawah dagu.
Lipatkan kain kafan melingkar ke seluruh tubuh mayit selapis demi
selapis sambil ditarik ujung atas kepala dan ujung bawah kaki.
Kemudian talikan dengan tali-tali yang sudah disiapkan.
Sumber :
PERAWATAN JENAZAH, Dr. Marzuki, M.Ag.
Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Hukum mengkafani
jenazah atau mayat juga fardlu kifayah. Mengkafani mayat berarti
membungkus mayat dengan selembar kain atau lebih yang biasanya berwarna
putih, setelah mayat selesai dimandikan dan sebelum dishalatkan serta
dikubur. Mengkafani mayat sebenarnya sudah cukup dengan satu lembar kain
saja yang dapat menutup seluruh tubuh si mayat. Namun kalau
memungkinkan, hendaknya mengkafani mayat ini dilakukan dengan
sebaik-baiknya. Karena itu dalam mengkafani mayat ini ikutilah
petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Nabi Saw., di antaranya adalah
sebagai berikut:
Kafanilah mayat dengan sebaik-baiknya. Nabi Saw. bersabda: “Apabila
salah seorang dari kamu mengkafani saudaranya, maka hendaklah ia
mengkafaninya dengan baik” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud dari Jabir).
Pakailah kain kafan yang berwarna putih.
Kafanilah mayat laki-laki dengan tiga lapis dan mayat perempuan
dengan lima lapis. Lima lapis ini terdiri dari sarung, baju kurung,
kerudung, lalu pembungkus dan kemudian dibungkus satu lapis lagi.
Lulurlah mayat dengan semacam cendana, yaitu wangi-wangian yang
biasa untuk mayat, kecuali mayat yang sedang berihram.
Tata cara Mengkafani Jenazah Menurut Syariat Islam
Hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam mengkafani mayat adalah
seperti berikut:
Jangan mengkafani mayat secara berlebihan.
Untuk mengkafani mayat yang sedang melakukan ihram, maka cukup
dikafani dengan kain yang dipakainya untuk ihram. Bagi laki-laki tidak
boleh ditutup kepalanya dan bagi perempuan tidak boleh ditutup mukanya
serta tidak boleh diberi wangi-wangian.
Bagi mayat yang mati syahid, cukup dikafani dengan kain yang
menempel di tubuhnya ketika dia meninggal, meskipun banyak darah yang
menempel di kainnya. Jika ada pakaian yang terbuat dari besi atau kulit,
maka hendaknya ditanggalkan.
Biaya kain kafan yang digunakan hendaknya diambil dari pokok harta
peninggalan si mayat.
Alat-alat untuk mengkafani mayat
Alat-alat perlu disiapkan untuk mengkafani mayat di antaranya adalah
seperti berikut:
a. Kain kafan kurang lebih 12 meter.
b. Kapas secukupnya.
c. Kapur barus yang telah dihaluskan.
d. Kayu cendana yang telah dihaluskan.
e. Sisir untuk menyisir rambut.
f. Tempat tidur atau meja untuk membentangkan kain kafan yang sudah
dipotong-potong.
Cara membuat kain kafan
Cara membuat kain kafan bisa bermacam-macam. Di antara cara yang praktis
adalah seperti berikut:
a. Guntinglah kain kafan menjadi beberapa bagian:
Kain kafan sebanyak 3 helai sepanjang badan mayit ditambah 50 cm.
Tali untuk pengikat sebanyak 8 helai: 7 helai untuk tali kain kafan
dan satu helai untuk cawat. Lebar tali 5-7 cm.
Kain untuk cawat. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 50 cm
lalu dilipat menjadi tiga bagian yang sama. Salah satu ujungnya dilipat
kira-kira 10 cm lalu digunting ujung kanan dan kirinya untuk lubang tali
cawat. Lalu masukkanlah tali cawat pada lubang-lubang itu. Dalam cawat
ini berilah kapas yang sudah ditaburi kapur barus atau cendana sepanjang
cawat.
Kain sorban atau kerudung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang
90/115 cm lalu melipatnya antara sudut yang satu dengan yang lain
sehingga menjadi segi tiga. Sorban ini berguna untuk mengikat dagu mayit
agar tidak terbuka.
Sarung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 125 cm atau lebih
sesuai dengan ukuran mayit.
Baju. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 150 cm atau lebih
sesuai dengan ukuran mayit. Kain itu dilipat menjadi dua bagian yang
sama. Lebar kain itu juga dilipat menjadi dua bagian sehingga membentuk
empat persegi panjang. Lalu guntinglah sudut bagian tengah menjadi segi
tiga. Bukalah bukalah kain itu sehingga bagian tengah kain akan
kelihatan lubang berbentuk belah ketupat. Salah satu sisi dari lubang
itu digunting lurus sampai pada bagian tepi, sehingga akan berbentuk
sehelai baju.
b. Di samping kain kafan perlu juga disiapkan kapas yang sudah dipotong-
potong untuk:
Penutup wajah/muka. Kapas ini berbentuk bujur sangkar dengan ukuran
sisi kira-kira 30 cm sebanyak satu helai.
Bagian cawat sepanjang kira-kira 50 cm sebanyak satu helai.
Bagian penutup persendian anggota badan berbentuk bujur sangkar
dengan sisi kira-kira 15 cm sebanyak 25 helai.
Penutup lubang hidung dan lubang telinga. Untuk ini buatlah kapas
berbentuk bulat sebanyak 4 buah.
Di bagian atas kapas-kapas itu ditaburi kapur barus dan cendana yang
sudah dihaluskan. Adapun cara mengkafani mayat dengan baik dan praktis
adalah seperti berikut:
Letakkan tali-tali pengikat kain kafan sebanyak 7 helai, dengan
perkiraan yang akan ditali adalah: 1) bagian atas kepala 2) bagian bawah
dagu 3) bagian bawah tangan yang sudah disedekapkan 4) bagian pantat 5)
bagian lutut 6) bagian betis 7) bagian bawah telapak kaki.
Bentangkan kain kafan dengan susunan antara lapis pertama dengan
lapis lainnya tidak tertumpuk sejajar, tetapi tumpangkan sebagian saja,
sedangkan lapis ketiga bentangkan di tengah-tengah.
Taburkan pada kain kafan itu kapus barus yang sudah dihaluskan.
Letakkan kain surban atau kerudung yang berbentuk segitiga dengan
bagian alas di sebelah atas. Letak kerudung ini diperkirakan di bagian
kepala mayit.
Bentangkan kain baju yang sudah disiapkan. Lubang yang berbentuk
belah ketupat untuk leher mayit. Bagian sisi yang digunting dihamparkan
ke atas.
Bentangkan kain sarung di tengah-tengah kain kafan. Letak kain
sarung ini diperkirakan pada bagian pantat mayit.
Bujurkan kain cawat di bagian tengah untuk menutup alat vital mayit.
Lalu letakkan mayit membujur di atas kain kafan dalam tempat
tertutup dan terselubung kain.
Sisirlah rambut mayat tersebut ke belakang.
Pasang cawat dan talikan pada bagian atas.
Tutuplah lubang hidung dan lubang telinga dengan kapas yang bulat.
Sedekapkan kedua tangan mayait dengan tangan kanan di atas tangan
kirinya.
Tutuplah persendian mayit dengan kapas-kapas yang telah ditaburi
kapur barus dan cendana yang dihaluskan, seperti sendi jari kaki, mata
kaki bagian dalam dan luar, lingkaran lutut kaki, sendi jari-jari
tangan, pergelangan tangan, siku, pangkal lengan dan ketiak, leher, dan
wajah/muka.
Lipatlah kain sarung yang sudah disiapkan.
Kenakan baju yang sudah disiapkan dengan cara bagian sisi yang telah
digunting diletakkan di atas dada dan tangan mayit.
Ikatkan surban yang berbentuk segitiga dengan ikatan di bawah dagu.
Lipatkan kain kafan melingkar ke seluruh tubuh mayit selapis demi
selapis sambil ditarik ujung atas kepala dan ujung bawah kaki.
Kemudian talikan dengan tali-tali yang sudah disiapkan.
Sumber :
PERAWATAN JENAZAH, Dr. Marzuki, M.Ag.
Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Hukum mengkafani
jenazah atau mayat juga fardlu kifayah. Mengkafani mayat berarti
membungkus mayat dengan selembar kain atau lebih yang biasanya berwarna
putih, setelah mayat selesai dimandikan dan sebelum dishalatkan serta
dikubur. Mengkafani mayat sebenarnya sudah cukup dengan satu lembar kain
saja yang dapat menutup seluruh tubuh si mayat. Namun kalau
memungkinkan, hendaknya mengkafani mayat ini dilakukan dengan
sebaik-baiknya. Karena itu dalam mengkafani mayat ini ikutilah
petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Nabi Saw., di antaranya adalah
sebagai berikut:
Kafanilah mayat dengan sebaik-baiknya. Nabi Saw. bersabda: “Apabila
salah seorang dari kamu mengkafani saudaranya, maka hendaklah ia
mengkafaninya dengan baik” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud dari Jabir).
Pakailah kain kafan yang berwarna putih.
Kafanilah mayat laki-laki dengan tiga lapis dan mayat perempuan
dengan lima lapis. Lima lapis ini terdiri dari sarung, baju kurung,
kerudung, lalu pembungkus dan kemudian dibungkus satu lapis lagi.
Lulurlah mayat dengan semacam cendana, yaitu wangi-wangian yang
biasa untuk mayat, kecuali mayat yang sedang berihram.
Tata cara Mengkafani Jenazah Menurut Syariat Islam
Hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam mengkafani mayat adalah
seperti berikut:
Jangan mengkafani mayat secara berlebihan.
Untuk mengkafani mayat yang sedang melakukan ihram, maka cukup
dikafani dengan kain yang dipakainya untuk ihram. Bagi laki-laki tidak
boleh ditutup kepalanya dan bagi perempuan tidak boleh ditutup mukanya
serta tidak boleh diberi wangi-wangian.
Bagi mayat yang mati syahid, cukup dikafani dengan kain yang
menempel di tubuhnya ketika dia meninggal, meskipun banyak darah yang
menempel di kainnya. Jika ada pakaian yang terbuat dari besi atau kulit,
maka hendaknya ditanggalkan.
Biaya kain kafan yang digunakan hendaknya diambil dari pokok harta
peninggalan si mayat.
Alat-alat untuk mengkafani mayat
Alat-alat perlu disiapkan untuk mengkafani mayat di antaranya adalah
seperti berikut:
a. Kain kafan kurang lebih 12 meter.
b. Kapas secukupnya.
c. Kapur barus yang telah dihaluskan.
d. Kayu cendana yang telah dihaluskan.
e. Sisir untuk menyisir rambut.
f. Tempat tidur atau meja untuk membentangkan kain kafan yang sudah
dipotong-potong.
Cara membuat kain kafan
Cara membuat kain kafan bisa bermacam-macam. Di antara cara yang praktis
adalah seperti berikut:
a. Guntinglah kain kafan menjadi beberapa bagian:
Kain kafan sebanyak 3 helai sepanjang badan mayit ditambah 50 cm.
Tali untuk pengikat sebanyak 8 helai: 7 helai untuk tali kain kafan
dan satu helai untuk cawat. Lebar tali 5-7 cm.
Kain untuk cawat. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 50 cm
lalu dilipat menjadi tiga bagian yang sama. Salah satu ujungnya dilipat
kira-kira 10 cm lalu digunting ujung kanan dan kirinya untuk lubang tali
cawat. Lalu masukkanlah tali cawat pada lubang-lubang itu. Dalam cawat
ini berilah kapas yang sudah ditaburi kapur barus atau cendana sepanjang
cawat.
Kain sorban atau kerudung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang
90/115 cm lalu melipatnya antara sudut yang satu dengan yang lain
sehingga menjadi segi tiga. Sorban ini berguna untuk mengikat dagu mayit
agar tidak terbuka.
Sarung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 125 cm atau lebih
sesuai dengan ukuran mayit.
Baju. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 150 cm atau lebih
sesuai dengan ukuran mayit. Kain itu dilipat menjadi dua bagian yang
sama. Lebar kain itu juga dilipat menjadi dua bagian sehingga membentuk
empat persegi panjang. Lalu guntinglah sudut bagian tengah menjadi segi
tiga. Bukalah bukalah kain itu sehingga bagian tengah kain akan
kelihatan lubang berbentuk belah ketupat. Salah satu sisi dari lubang
itu digunting lurus sampai pada bagian tepi, sehingga akan berbentuk
sehelai baju.
b. Di samping kain kafan perlu juga disiapkan kapas yang sudah dipotong-
potong untuk:
Penutup wajah/muka. Kapas ini berbentuk bujur sangkar dengan ukuran
sisi kira-kira 30 cm sebanyak satu helai.
Bagian cawat sepanjang kira-kira 50 cm sebanyak satu helai.
Bagian penutup persendian anggota badan berbentuk bujur sangkar
dengan sisi kira-kira 15 cm sebanyak 25 helai.
Penutup lubang hidung dan lubang telinga. Untuk ini buatlah kapas
berbentuk bulat sebanyak 4 buah.
Di bagian atas kapas-kapas itu ditaburi kapur barus dan cendana yang
sudah dihaluskan. Adapun cara mengkafani mayat dengan baik dan praktis
adalah seperti berikut:
Letakkan tali-tali pengikat kain kafan sebanyak 7 helai, dengan
perkiraan yang akan ditali adalah: 1) bagian atas kepala 2) bagian bawah
dagu 3) bagian bawah tangan yang sudah disedekapkan 4) bagian pantat 5)
bagian lutut 6) bagian betis 7) bagian bawah telapak kaki.
Bentangkan kain kafan dengan susunan antara lapis pertama dengan
lapis lainnya tidak tertumpuk sejajar, tetapi tumpangkan sebagian saja,
sedangkan lapis ketiga bentangkan di tengah-tengah.
Taburkan pada kain kafan itu kapus barus yang sudah dihaluskan.
Letakkan kain surban atau kerudung yang berbentuk segitiga dengan
bagian alas di sebelah atas. Letak kerudung ini diperkirakan di bagian
kepala mayit.
Bentangkan kain baju yang sudah disiapkan. Lubang yang berbentuk
belah ketupat untuk leher mayit. Bagian sisi yang digunting dihamparkan
ke atas.
Bentangkan kain sarung di tengah-tengah kain kafan. Letak kain
sarung ini diperkirakan pada bagian pantat mayit.
Bujurkan kain cawat di bagian tengah untuk menutup alat vital mayit.
Lalu letakkan mayit membujur di atas kain kafan dalam tempat
tertutup dan terselubung kain.
Sisirlah rambut mayat tersebut ke belakang.
Pasang cawat dan talikan pada bagian atas.
Tutuplah lubang hidung dan lubang telinga dengan kapas yang bulat.
Sedekapkan kedua tangan mayait dengan tangan kanan di atas tangan
kirinya.
Tutuplah persendian mayit dengan kapas-kapas yang telah ditaburi
kapur barus dan cendana yang dihaluskan, seperti sendi jari kaki, mata
kaki bagian dalam dan luar, lingkaran lutut kaki, sendi jari-jari
tangan, pergelangan tangan, siku, pangkal lengan dan ketiak, leher, dan
wajah/muka.
Lipatlah kain sarung yang sudah disiapkan.
Kenakan baju yang sudah disiapkan dengan cara bagian sisi yang telah
digunting diletakkan di atas dada dan tangan mayit.
Ikatkan surban yang berbentuk segitiga dengan ikatan di bawah dagu.
Lipatkan kain kafan melingkar ke seluruh tubuh mayit selapis demi
selapis sambil ditarik ujung atas kepala dan ujung bawah kaki.
Kemudian talikan dengan tali-tali yang sudah disiapkan.
Sumber :
PERAWATAN JENAZAH, Dr. Marzuki, M.Ag.
Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Hukum mengkafani
jenazah atau mayat juga fardlu kifayah. Mengkafani mayat berarti
membungkus mayat dengan selembar kain atau lebih yang biasanya berwarna
putih, setelah mayat selesai dimandikan dan sebelum dishalatkan serta
dikubur. Mengkafani mayat sebenarnya sudah cukup dengan satu lembar kain
saja yang dapat menutup seluruh tubuh si mayat. Namun kalau
memungkinkan, hendaknya mengkafani mayat ini dilakukan dengan
sebaik-baiknya. Karena itu dalam mengkafani mayat ini ikutilah
petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Nabi Saw., di antaranya adalah
sebagai berikut:
Kafanilah mayat dengan sebaik-baiknya. Nabi Saw. bersabda: “Apabila
salah seorang dari kamu mengkafani saudaranya, maka hendaklah ia
mengkafaninya dengan baik” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud dari Jabir).
Pakailah kain kafan yang berwarna putih.
Kafanilah mayat laki-laki dengan tiga lapis dan mayat perempuan
dengan lima lapis. Lima lapis ini terdiri dari sarung, baju kurung,
kerudung, lalu pembungkus dan kemudian dibungkus satu lapis lagi.
Lulurlah mayat dengan semacam cendana, yaitu wangi-wangian yang
biasa untuk mayat, kecuali mayat yang sedang berihram.
Tata cara Mengkafani Jenazah Menurut Syariat Islam
Hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam mengkafani mayat adalah
seperti berikut:
Jangan mengkafani mayat secara berlebihan.
Untuk mengkafani mayat yang sedang melakukan ihram, maka cukup
dikafani dengan kain yang dipakainya untuk ihram. Bagi laki-laki tidak
boleh ditutup kepalanya dan bagi perempuan tidak boleh ditutup mukanya
serta tidak boleh diberi wangi-wangian.
Bagi mayat yang mati syahid, cukup dikafani dengan kain yang
menempel di tubuhnya ketika dia meninggal, meskipun banyak darah yang
menempel di kainnya. Jika ada pakaian yang terbuat dari besi atau kulit,
maka hendaknya ditanggalkan.
Biaya kain kafan yang digunakan hendaknya diambil dari pokok harta
peninggalan si mayat.
Alat-alat untuk mengkafani mayat
Alat-alat perlu disiapkan untuk mengkafani mayat di antaranya adalah
seperti berikut:
a. Kain kafan kurang lebih 12 meter.
b. Kapas secukupnya.
c. Kapur barus yang telah dihaluskan.
d. Kayu cendana yang telah dihaluskan.
e. Sisir untuk menyisir rambut.
f. Tempat tidur atau meja untuk membentangkan kain kafan yang sudah
dipotong-potong.
Cara membuat kain kafan
Cara membuat kain kafan bisa bermacam-macam. Di antara cara yang praktis
adalah seperti berikut:
a. Guntinglah kain kafan menjadi beberapa bagian:
Kain kafan sebanyak 3 helai sepanjang badan mayit ditambah 50 cm.
Tali untuk pengikat sebanyak 8 helai: 7 helai untuk tali kain kafan
dan satu helai untuk cawat. Lebar tali 5-7 cm.
Kain untuk cawat. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 50 cm
lalu dilipat menjadi tiga bagian yang sama. Salah satu ujungnya dilipat
kira-kira 10 cm lalu digunting ujung kanan dan kirinya untuk lubang tali
cawat. Lalu masukkanlah tali cawat pada lubang-lubang itu. Dalam cawat
ini berilah kapas yang sudah ditaburi kapur barus atau cendana sepanjang
cawat.
Kain sorban atau kerudung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang
90/115 cm lalu melipatnya antara sudut yang satu dengan yang lain
sehingga menjadi segi tiga. Sorban ini berguna untuk mengikat dagu mayit
agar tidak terbuka.
Sarung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 125 cm atau lebih
sesuai dengan ukuran mayit.
Baju. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 150 cm atau lebih
sesuai dengan ukuran mayit. Kain itu dilipat menjadi dua bagian yang
sama. Lebar kain itu juga dilipat menjadi dua bagian sehingga membentuk
empat persegi panjang. Lalu guntinglah sudut bagian tengah menjadi segi
tiga. Bukalah bukalah kain itu sehingga bagian tengah kain akan
kelihatan lubang berbentuk belah ketupat. Salah satu sisi dari lubang
itu digunting lurus sampai pada bagian tepi, sehingga akan berbentuk
sehelai baju.
b. Di samping kain kafan perlu juga disiapkan kapas yang sudah dipotong-
potong untuk:
Penutup wajah/muka. Kapas ini berbentuk bujur sangkar dengan ukuran
sisi kira-kira 30 cm sebanyak satu helai.
Bagian cawat sepanjang kira-kira 50 cm sebanyak satu helai.
Bagian penutup persendian anggota badan berbentuk bujur sangkar
dengan sisi kira-kira 15 cm sebanyak 25 helai.
Penutup lubang hidung dan lubang telinga. Untuk ini buatlah kapas
berbentuk bulat sebanyak 4 buah.
Di bagian atas kapas-kapas itu ditaburi kapur barus dan cendana yang
sudah dihaluskan. Adapun cara mengkafani mayat dengan baik dan praktis
adalah seperti berikut:
Letakkan tali-tali pengikat kain kafan sebanyak 7 helai, dengan
perkiraan yang akan ditali adalah: 1) bagian atas kepala 2) bagian bawah
dagu 3) bagian bawah tangan yang sudah disedekapkan 4) bagian pantat 5)
bagian lutut 6) bagian betis 7) bagian bawah telapak kaki.
Bentangkan kain kafan dengan susunan antara lapis pertama dengan
lapis lainnya tidak tertumpuk sejajar, tetapi tumpangkan sebagian saja,
sedangkan lapis ketiga bentangkan di tengah-tengah.
Taburkan pada kain kafan itu kapus barus yang sudah dihaluskan.
Letakkan kain surban atau kerudung yang berbentuk segitiga dengan
bagian alas di sebelah atas. Letak kerudung ini diperkirakan di bagian
kepala mayit.
Bentangkan kain baju yang sudah disiapkan. Lubang yang berbentuk
belah ketupat untuk leher mayit. Bagian sisi yang digunting dihamparkan
ke atas.
Bentangkan kain sarung di tengah-tengah kain kafan. Letak kain
sarung ini diperkirakan pada bagian pantat mayit.
Bujurkan kain cawat di bagian tengah untuk menutup alat vital mayit.
Lalu letakkan mayit membujur di atas kain kafan dalam tempat
tertutup dan terselubung kain.
Sisirlah rambut mayat tersebut ke belakang.
Pasang cawat dan talikan pada bagian atas.
Tutuplah lubang hidung dan lubang telinga dengan kapas yang bulat.
Sedekapkan kedua tangan mayait dengan tangan kanan di atas tangan
kirinya.
Tutuplah persendian mayit dengan kapas-kapas yang telah ditaburi
kapur barus dan cendana yang dihaluskan, seperti sendi jari kaki, mata
kaki bagian dalam dan luar, lingkaran lutut kaki, sendi jari-jari
tangan, pergelangan tangan, siku, pangkal lengan dan ketiak, leher, dan
wajah/muka.
Lipatlah kain sarung yang sudah disiapkan.
Kenakan baju yang sudah disiapkan dengan cara bagian sisi yang telah
digunting diletakkan di atas dada dan tangan mayit.
Ikatkan surban yang berbentuk segitiga dengan ikatan di bawah dagu.
Lipatkan kain kafan melingkar ke seluruh tubuh mayit selapis demi
selapis sambil ditarik ujung atas kepala dan ujung bawah kaki.
Kemudian talikan dengan tali-tali yang sudah disiapkan.
Sumber :
PERAWATAN JENAZAH, Dr. Marzuki, M.Ag.
Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Sign up here with your email
3 komentar
Write komentarbau kapur barus buat tubuh menggigil...ingat lagi ayah saya selalu balik dari kebumikan jenazah bau masih melekat bajunya...
Replyingat mati harap akan banyak amalan akan kita lakukannya.
Sebelumnya saya turut berduka cita atas meninggalnya ayah puan suri .... Memang seharusnya kita ingat akan kematian supaya kita bisa meningkatkan ketakwaan kita terhadap Allah SWT.....
Replymohon maaf sebelumnya, mohon komentarnya yang berbeda dari sebleumnya dan sesuai dgn topik yg dibahas agar tdk dianggap Spam ... Terimakasih...
ReplyTerima kasih telah berkomentar dan berkunjung ke blog ini, Insya Allah akan saya kunjungi balik..... ConversionConversion EmoticonEmoticon