Sumber:bacaandoa.com |
Assalamualaikum Wr. wb ......
Baiklah, inilah tata cara mandi wajib yang benar dan dilengkapi dengan doa mandi wajib. Informasi tentang mandi wajib ini akam membantu anda dalam mengetahui seperti apa bacaan doa mandi wajib dan tata cara mandi wajib yang benar, akan tetapi sebelum kita membahas tata cara mandi wajib yang benar dan membaca doa mandi wajib, alangkah baiknya kita membahas beberapa hal yang dapat menyebabkan kita mesti melakukan mandi wajib.
Mandi atau al Ghuslu adalah mengalirkan
air pada sesuatu, sedangkan secara syariat bahwa al ghuslu itu
menuangkan air pada seluruh anggota badan dengan menggunakan tata cara
yang khusus. Ibnu Malik pernah mengatakan bahwa al ghuslu (dengan
ghoin-nya di dhommah) dapat kita maksudkan yaitu untuk perbuatan mandi
dan air yang akan digunakan dalam mandi.
Disini terdapat beberapa hal yang mesti mewajibkan kita untuk mandi wajib yaitu:
Pertama, keluarnya air mani bersama syahwat
Sebagaimana yang dijelaskan oleh ulama Syafiiyah, bahwa mani dapat dibedakan atas wadi dan madzi dengan hanya melihat ciri-ciri keluar air maninya: 1) memiliki bau yang khas sama dengan bau adonan roti saat basah dan sama dengan bau telur ketika mengering;2) Keluarnya akan memancar;3) Keluarnya akan terasa nikmat dan akan mengakibatkan badan ini akan lemas. Nah jika salah satu saja syarat itu sudah terpenuhi maka cairan itu disebut sebagai mani. Wanita sama dengan laki-lakinya pada kondisi tersebut. Namun, wanita tidak disyaratakan air maninya mengenai memancar seperti yang telah disebutkan oleh An NAwawi dalam Syarh Muslim dan dengan diikuti oleh Ibnu Sholah.
Pertama, keluarnya air mani bersama syahwat
Sebagaimana yang dijelaskan oleh ulama Syafiiyah, bahwa mani dapat dibedakan atas wadi dan madzi dengan hanya melihat ciri-ciri keluar air maninya: 1) memiliki bau yang khas sama dengan bau adonan roti saat basah dan sama dengan bau telur ketika mengering;2) Keluarnya akan memancar;3) Keluarnya akan terasa nikmat dan akan mengakibatkan badan ini akan lemas. Nah jika salah satu saja syarat itu sudah terpenuhi maka cairan itu disebut sebagai mani. Wanita sama dengan laki-lakinya pada kondisi tersebut. Namun, wanita tidak disyaratakan air maninya mengenai memancar seperti yang telah disebutkan oleh An NAwawi dalam Syarh Muslim dan dengan diikuti oleh Ibnu Sholah.
Kedua, Bertemunya kemaluan dengan kemaluan yang lainnya meskipun tidak keluar air mani.
Dalam sebuah hadis dari Aisyah R.A berkata
إِنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى
الله عليه وسلم- عَنِ الرَّجُلِ يُجَامِعُ أَهْلَهُ ثُمَّ يُكْسِلُ هَلْ
عَلَيْهِمَا الْغُسْلُ وَعَائِشَةُ جَالِسَةٌ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ
-صلى الله عليه وسلم- « إِنِّى لأَفْعَلُ ذَلِكَ أَنَا وَهَذِهِ ثُمَّ
نَغْتَسِلُ
“Seorang laki-laki bbertanya kepada
Rasulullahh shallallahu ‘alaihi wa sallam tentangg seorang laki-laki
yang mmenyetubuhi istrinya namun tidakk sampai keluar air mani. Apakah
keduanya wajib mandi? Sedangkan Aisyah kketika itu sedang duduk di
samping, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku
sendirii pernah bersetubuh dengann wanita ini (yang dimaksud adalah
Aisyah, pen) namunn tidak keluar mani, kemudian kami pun mandi.” (HR.
Muslim no. 350)
Imam ASy Safii rahimahullah telah
menyatakan bahwa yang dimaksud “Junub” dalam bahasa Arab maka
dimutlatkan secara hakikat pada Jima’ atau hubungan badan meskipun tidak
mengeluarkan mani. Kalau dikatakan bahwa si suami junub disebabkan
karena berhubungan badan bersama istrinya maka meskipun tidak
mengeluarkan mani maka itu dianggap junub.
Ketiga: Ketika berhentinya darah pada saat nifas dan haid
Dari sebuah hadis Aisyah R.A berkata pada Fathimah bin Abi Hubaisy:
فَإِذَا أَقْبَلَتِ الْحَيْضَةُ فَدَعِى الصَّلاَةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِى عَنْكِ الدَّمَ وَصَلِّى
“Apabila kamu datangg haidh hendaklah kamu mmeninggalkan shalat. Apabila darah haidh bberhenti, hendaklah kkamu mandi dan mendirikann shalat.” (HR. Bukhari no. 320 dan Muslim no. 333).
فَإِذَا أَقْبَلَتِ الْحَيْضَةُ فَدَعِى الصَّلاَةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِى عَنْكِ الدَّمَ وَصَلِّى
“Apabila kamu datangg haidh hendaklah kamu mmeninggalkan shalat. Apabila darah haidh bberhenti, hendaklah kkamu mandi dan mendirikann shalat.” (HR. Bukhari no. 320 dan Muslim no. 333).
Untuk nifas yang dihukumi sama dengan
haid itu berdasarkan ijma’ atau kesepakatan para ulama. Asy Syaukani
rahimahullah telah mengatakan bahwa “Mengenai wajibnya mandi sebab
berhentinya darah karena haid tidak ada perselisihan antaraa para ulama.
Yang menunjukkan bahwa hal tersebut ialah dalil Al Quran dan hadits
mutawatir atau melalui jalur yang amat banyak.
Keempat: Ketika orang kafir mulai masuk islam
Hadis dari Qois bin ‘Ashim R.A mengatakan:
Hadis dari Qois bin ‘Ashim R.A mengatakan:
أَنَّهُ أَسْلَمَ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ
“Beliau masukk Islam, lantas Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk manddi dengan air
dan daunn sidr (daun bidara).” (HR. An Nasai no. 188, At Tirmidzi no.
605, Ahmad 5/61. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Perintah ini berlaku untuk QOis yang
juga berlaku untuk yang lainnya. Didalam kaedah ushul, hukum asal
perintah ialah wajib. Ulama yang telah mewajibkan mandi disaat seseorang
akan masuk Islam ialah Imam Ahmad bin Hamban beserta para pengikutnya
dari Ulama Hanabiah, Ibnull Mundzir, Ibnu Hazm, Imam Malik dan Al
Khottobi.
Nah itulah tadi beberapa alasan mengapa
mandi wajib, selanjutnya kita akan membahas seperti apa tata cara mandi
wajib yang benar dan bacaan doa mandi wajib serta niat mandi wajib.
Doa Mandi Wajib, Niat dan Tata Cara Mandi wajib yang benar
1. Jika kita sedang junub mimpi basih,
keluar mani dan senggama maka itu mesti kita lakukan mandi besar, adapun
bacaan niat atau doa mandi besar yaitu:
Yang berarti:
Dengan menyebut nama Allah Akuu niat mandi untuk mmenghilangkan hadatss besar dari jinabah, fardluu karena Allah Ta’ala
Dengan menyebut nama Allah Akuu niat mandi untuk mmenghilangkan hadatss besar dari jinabah, fardluu karena Allah Ta’ala
2. Kalau mandi besarnya diakibatkan karena telah haid maka bacaan niat atau doa mandi wajib besarnya ialah:
yang berarti bahwa:
Dengann menyebut nama Allah Akuu niat mandi untuk mmenghilangkan hadats besarr dari haid, fardlu karena Allah Ta’ala
yang berarti bahwa:
Dengann menyebut nama Allah Akuu niat mandi untuk mmenghilangkan hadats besarr dari haid, fardlu karena Allah Ta’ala
3. Kalau mandi waib besarnya diakibatkan oleh nifas, maka bacaan niat/doa mandi wajib besarnya ialah:
Berarti bahwa:
Dengan menyebut nama Allah Aku nniat mandi untuk mmenghilangkan hadats besarr dari nifas, fardlu karena Allah Ta’ala
Berarti bahwa:
Dengan menyebut nama Allah Aku nniat mandi untuk mmenghilangkan hadats besarr dari nifas, fardlu karena Allah Ta’ala
Kemudian adapun tata cara mandi wajib yang benar untuk junub yaitu sebagai berikut:
1. Mandi wajib junub besar mestilah diawali dengan niat / doa mandi wajib yang ikhlas dengan semata-mata untuk Allah Taala sebagai upaya untuk mensyukuri anugerahNya, mentaatinya dan sekaligus beribadah kepadaNya.
1. Mandi wajib junub besar mestilah diawali dengan niat / doa mandi wajib yang ikhlas dengan semata-mata untuk Allah Taala sebagai upaya untuk mensyukuri anugerahNya, mentaatinya dan sekaligus beribadah kepadaNya.
2. Didalam mandi Junub jinabat besar
mesti kita pastikan bahwa air tersebut sudah mengenai seluruh tubuh
sampai dengan kulit yang ada dibelakang rambut yang sedang tumbuh
dimanapun itu yang ada diseluruh tubuh kita. Karena itu lakukan siraman
air mesti juga dibantu dengan jari jemari tangan yang bersiap untuk
mengantarkan air pada seluruh bagian tubuh yang sangat paling
tersembunyipun itu.
3. Mandi junub jinabat besar itu dimulai
dengan melakukan membasuh pada kedua telapak tangan hingga pergelangan
tangan, dengan masing-masing sebanyak tiga kali dan adapun cara
membasuhnya yaitu dengan mengguyurkan pada kedua telapak tangan tersebut
dengan menggunakan air yang diambil menggunakan gayung. Dan bukannya,
dengan hanya mencelupkan pada kedua telapak tangan kedalam bak air.
4. Sesudah itu dengan mengambil air pada
telapak tangan untuk bisa mencuci kemaluan dengan menggunakan telapak
tangan kiri sehingga menjadi bersih.
5. Kemudian pada telapak tangan kiri
tersebut mulai digosokkan ke lantai atau di tembok sebanyak tiga kali,
dan selanjutnya dicuci menggunakan air sampai bersih.
6. Selanjutnya lakukanlah berwudhu sebagaimana kita berwudhu untuk melakukan shalat.
7. Kemudian, kita mengguyurkan air yang
berada di pundak kanan seterusnya pada area kepala dan seluruh tubuh dan
menyilang-nyilangkan air dengan menggunakan jari tangan pada sela-sela
rambut kepala dan rambut jenggot dan pada kumis serta rambut yang tumbuh
dimana saja pada tubuh kita sehingga air tersebut merata dalam mengenai
pada seluruh tubuh.
8. Kemudian jika sudah diyakini bahwa
air sudah mengenail seluruh bagian tubuh maka mandi tersebut diakhir
dengan membasuh pada kedua telapak hingga ke mata kaki.
9. Disunnahkan untuk tidak mengeringkan
badan menggunakan kain handuk atau kain apapun itu, yang pasti jangan
mengeringkan badan.
10 Disunnahkan dalam melakukan mandi
wajib besar junub jinabat itu harus dilakukan dengan tertib seperti yang
telah dicontohkan Nabi Muhammad SAW.
Dari Sheikh Abu Bakar Jabir Al-Jzairy menyatakan bahwa
– Mandi wajib itu dimulai dengan membaca bismillah dan berniat untuk ingin menghilangkan hadast besar
– Kemudian membersihkan pada kedua telapak tangan sebanyak tiga kali, lalu bercebok.
– Membersihkan kemaluan kita, dan segala kotoran yang ada disekitarnya.
– Berwudhu dimana sama halnya dengan orang yang ingin berwudhu ketika hendak sholat, kecuali pada kedua kakinya. Namun boleh juga membersihkan pada kedua kakinya disaat berwudhu atau mengakhirnya sampai selesai mandi.
– Mencelupkan pada kedua telapak tangan dalam air, kemudian menyela-nyela ke pangkal rambut kepalanya dengan menggunakan kedua telapak tangannya tersebut, lalu membersihkan pada kepalanya dan area kedua telingannya sampai tiga kali dengan tiga cidukan.
– Mandi wajib itu dimulai dengan membaca bismillah dan berniat untuk ingin menghilangkan hadast besar
– Kemudian membersihkan pada kedua telapak tangan sebanyak tiga kali, lalu bercebok.
– Membersihkan kemaluan kita, dan segala kotoran yang ada disekitarnya.
– Berwudhu dimana sama halnya dengan orang yang ingin berwudhu ketika hendak sholat, kecuali pada kedua kakinya. Namun boleh juga membersihkan pada kedua kakinya disaat berwudhu atau mengakhirnya sampai selesai mandi.
– Mencelupkan pada kedua telapak tangan dalam air, kemudian menyela-nyela ke pangkal rambut kepalanya dengan menggunakan kedua telapak tangannya tersebut, lalu membersihkan pada kepalanya dan area kedua telingannya sampai tiga kali dengan tiga cidukan.
Menurut HR. At-Tirmidzi
Menyela pada pangkal rambut hanya untuk terkhusus bagi laki-laki. Akan tetapi bagi perempuan, hanya cukup untuk mengguyurkan kepalanya sebanyak tiga kali guyuran dan kemudian menggosoknya, akan tetapi jangan mengurai atau membuka rambutnya yang dikepang, karena ada hadis yang telah meriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Ummu Salamah yang memberikan pertanyaan kepada Rasulullah, aku bertanya, wahai Rasulullah! Sesungguhnyaa aku ini perempuan yang memiliki jalinan rambut yang kuat, apakah aku boleh untuk mengurainya ketika sedang mandi junub (mandi besar)? Maka Rasulullah menjawab, jangan, karena sebetulnya cukup untuk bagimu hanya mengguyurkan air di kepalamu sebanyak tiga kali guyuran.
Menyela pada pangkal rambut hanya untuk terkhusus bagi laki-laki. Akan tetapi bagi perempuan, hanya cukup untuk mengguyurkan kepalanya sebanyak tiga kali guyuran dan kemudian menggosoknya, akan tetapi jangan mengurai atau membuka rambutnya yang dikepang, karena ada hadis yang telah meriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Ummu Salamah yang memberikan pertanyaan kepada Rasulullah, aku bertanya, wahai Rasulullah! Sesungguhnyaa aku ini perempuan yang memiliki jalinan rambut yang kuat, apakah aku boleh untuk mengurainya ketika sedang mandi junub (mandi besar)? Maka Rasulullah menjawab, jangan, karena sebetulnya cukup untuk bagimu hanya mengguyurkan air di kepalamu sebanyak tiga kali guyuran.
Mengguyur bagian tubuhnya yang hanya
pada sebelah kanan menggunakan air, lalu membersihkannya dari atas
hingga kebawah, lalu pada bagian yang kiri seperti itu pun secara
berturut-turut sambil membersihkan pada bagian-bagian yang bersembunyi
di pusar, dibawah ketiak, lutut dan lain-lainnya, dan telah diriwayatkan
dari Ali bin Abi Thalib, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:
Barangsiapa meninggalkan bagian tubuhh
yang harus dialiri air dalamm mandi janabatt walaupun satu rambutt untuk
tidak dibasuhh dengan air mandii itu, maka akan diperlakukann kepadanya
demikiann dan demikiann dari api neraka” HR. Abu Dawud.
Demikian Artikel ini saya postingkan, jangan lupa sebarkan ya agar semua orang tahu. Wassalamualaikum Wr. Wb.
Sumber : bacaandoa.com
Sign up here with your email
1 komentar:
Write komentarmandi wajib itu apakah harus telanjang atau berpakayan mohon pencerahanya
ReplyTerima kasih telah berkomentar dan berkunjung ke blog ini, Insya Allah akan saya kunjungi balik..... ConversionConversion EmoticonEmoticon