Cara Mengkafani Jenazah Menurut Syariat Islam -


cara mengkafani jenazah

Assalamualikum wr. wb
Islam mengajarkan kepada umatnya agar melakukan pengurusan terhadap jenazah. Pengurusan jenazah meliputi memandikan, mengafani, menyalati, dan mengubur. Keempat hal tersebut hukumnya fardu kifayah (kewajiban kolektif). Perhatikan uraian berikut agar Anda dapat memahami dan mempraktikkan dengan benar tata cara pengurusan jenazah.

Tata Cara Mengafani Jenazah


Tahap pertama pengurusan jenazah telah dilaksanakan dengan baik.Tindakan kedua terhadap jenazah, yaitu mengafani. Jenazah yang telah dimandikan siap dikafani. Bagaimana cara mengafani jenazah? Mengafani jenazah dapat dilakukan dengan kain apa saja asal dapat menutupi tubuh jenazah. Kain untuk mengafani jenazah disebut kain kafan. Kain kafan yang digunakan hendaknya kain putih yang bersih serta dapat menutup seluruh tubuh jenazah. Kain kafan minimal terdiri atas satu lapis kain yang menutupi seluruh badan jenazah, baik jenazah laki-laki maupun perempuan. Akan tetapi, sebaiknya kain kafan berjumlah tiga lapis untuk laki- laki dan tiap-tiap lapis menutupi seluruh badan jenazah. Jenazah perempuan sebaiknya dikafani dengan lima lapis kain. Lima lapis kain tersebutdipergunakan untuk basahan (kain bawah), baju, tutup kepala, kerudung (cadar), dan kain yang menutupi seluruh badan.

Cara mengafani jenazah laki-laki adalah kain kafan dihamparkan sehelai demi sehelai. Di atas tiap-tiap lapis kain ditaburkan wewangian, misalnya kapur barus. Selanjutnya, jenazah diletakkan di atas kain. Kedua tangan jenazah diletakkan di atas dada, tangan kanan di atas tangan kiri. Cara kedua mengafani jenazah laki-laki adalah kain kafan diletakkan seperti cara pertama, tetapi jenazah diberi ”baju” dari potongan kain yang dibentuk seperti baju. ”Baju” tersebut terdiri atas sarung yang melilit di pinggang hingga kaki, baju atas, dan kopiah. Setelah semua siap, jenazah dibungkus dengan kain kafan yang menutup seluruh badan dengan rapat. Perhatikan hadis Rasulullah saw. dari Aisyah Yang Artinya sebagai berikut:

Rasulullah saw. dikafani dengan tiga lapis kain putih bersih yang terbuat dari kapas (katun), tanpa memakai gamis dan serban.”( H.R. Muttafaqun ‘Alaih)”

Hadis tersebut menjelaskan tentang cara mengafani jenazah laki-laki. Cara mengafani jenazah perempuan berbeda dengan jenazah laki-laki. Cara mengafani jenazah perempuan adalah mula-mula dipakaikan kain basahan, baju, tutup kepala kemudian kerudung. Selanjutnya, jenazah dimasukkan dalam kain yang meliputi seluruh tubuh jenazah. Berkaitan dengan cara mengafani jenazah perempuan, Rasulullah saw. bersabda yang artinya:

“Dari Laila binti Qanif, ia berkata, ”Saya salah seorang yang turut memandikan Ummi Kalsum binti Rasulullah saw. ketika ia wafat. Yang pertama-tama diberikan oleh Rasulullah saw. kepada kami adalah kain basahan, kemudian baju, tutup kepala, lalu kerudung, dan sesudah itu dimasukkan ke dalam kain yang lain (yang menutupi seluruh badannya).” Kata Laila, “Sedangkan Nabi berdiri di tengah pintu membawa kafannya, dan memberikannya kepada kamisehelaidemisehelai”. (H.R. Ahmad dan Abu Daud)”

Hadis di atas menjelaskan tentang tata cara mengafani jenazah perempuan. Menurut para ulama, kain lain yang dimaksud dalam hadis di atas adalah kain putih untuk menutup seluruh tubuh jenazah yang berjumlah lima lembar. Jumlah ini lebih banyak daripada yang digunakan untuk jenazah laki-laki. Jumlah kain kafan untuk jenazah perempuan lebih banyak daripada jenazah laki-laki untuk menjaga tubuh si jenazah agar tidak tampak atau terbayang bentuknya.

Setelah perangkat kain kafan disiapkan, jenazah diletakkan di atasnya. Wewangian diberikan pada saat jenazah dikafani. Selanjutnya, kain kafan ditarik agar rapi dan dapat menyelimuti seluruh tubuh jenazah kemudian diikat dengan tali kain. Tali kain untuk jenazah dewasa berjumlah tujuh, yaitu untuk bagian atas kepala, leher, dada, pinggang, lutut, mata kaki, dan ujung bawah tubuh. Jumlah tali kain untuk jenazah anak- anak atau bayi disesuaikan dengan kebutuhan asal dalam jumlah ganjil. Tali-tali kain tersebut diikatkan di sebelah kiri jenazah dengan simpul hidup agar memudahkan membuka pada saat jenazah dikubur.

Orang yang meninggal dunia saat melaksanakan ihram, jenazahnya tidak diberi wangi-wangian. Selain itu, kepalanya tidak ditutup. Rasulullah saw. bersabda yang artinya, “Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara, kafanilah ia dengan dua kain ihramnya, tetapi janganlah kamu beri wangi-wangian dan jangan pula kamu tutup kepalanya karena sesungguhnya Allah akan membangkitkannya di hari kiamat dalam keadaan seperti saat ia berihram.”(H.R. Bukhari)

Sebagaimana dijelaskan di depan bahwa untuk mengafani jenazah diperlukan kain kafan. Uang untuk membeli kain kafan diperoleh dari harta si jenazah jika dia meninggalkan harta benda. Jika si jenazah tidak meninggalkan harta benda, orang yang wajib memberi belanja ketika si jenazah masih hidup adalah orang yang memiliki kewajiban untuk membeli kain kafan. Jika orang yang wajib membeli kain kafan tidak mampu membelinya, uang untuk membeli kain kafan diambilkan dari baitul mal. Jika tidak ada baitul mal, uang untuk membeli kain kafan menjadi tanggungan muslim yang mampu.
Demikian postingan ini saya share kepada sobat blogger semua semoga dapat bermanfaat. Wassalamualaikum wr. wb.

Baca juga artikel terkait :

-  cara memandikan jenazah 
cara sholat jenazah 
-  cara menguburkan jenazah

Sumber tulisan dan gambar : www.pelajaransekolahonline.com
Hukum mengkafani jenazah atau mayat juga fardlu kifayah. Mengkafani mayat berarti membungkus mayat dengan selembar kain atau lebih yang biasanya berwarna putih, setelah mayat selesai dimandikan dan sebelum dishalatkan serta dikubur. Mengkafani mayat sebenarnya sudah cukup dengan satu lembar kain saja yang dapat menutup seluruh tubuh si mayat. Namun kalau memungkinkan, hendaknya mengkafani mayat ini dilakukan dengan sebaik-baiknya. Karena itu dalam mengkafani mayat ini ikutilah petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Nabi Saw., di antaranya adalah sebagai berikut: Kafanilah mayat dengan sebaik-baiknya. Nabi Saw. bersabda: “Apabila salah seorang dari kamu mengkafani saudaranya, maka hendaklah ia mengkafaninya dengan baik” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud dari Jabir). Pakailah kain kafan yang berwarna putih. Kafanilah mayat laki-laki dengan tiga lapis dan mayat perempuan dengan lima lapis. Lima lapis ini terdiri dari sarung, baju kurung, kerudung, lalu pembungkus dan kemudian dibungkus satu lapis lagi. Lulurlah mayat dengan semacam cendana, yaitu wangi-wangian yang biasa untuk mayat, kecuali mayat yang sedang berihram. Tata cara Mengkafani Jenazah Menurut Syariat Islam Hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam mengkafani mayat adalah seperti berikut: Jangan mengkafani mayat secara berlebihan. Untuk mengkafani mayat yang sedang melakukan ihram, maka cukup dikafani dengan kain yang dipakainya untuk ihram. Bagi laki-laki tidak boleh ditutup kepalanya dan bagi perempuan tidak boleh ditutup mukanya serta tidak boleh diberi wangi-wangian. Bagi mayat yang mati syahid, cukup dikafani dengan kain yang menempel di tubuhnya ketika dia meninggal, meskipun banyak darah yang menempel di kainnya. Jika ada pakaian yang terbuat dari besi atau kulit, maka hendaknya ditanggalkan. Biaya kain kafan yang digunakan hendaknya diambil dari pokok harta peninggalan si mayat. Alat-alat untuk mengkafani mayat Alat-alat perlu disiapkan untuk mengkafani mayat di antaranya adalah seperti berikut: a. Kain kafan kurang lebih 12 meter. b. Kapas secukupnya. c. Kapur barus yang telah dihaluskan. d. Kayu cendana yang telah dihaluskan. e. Sisir untuk menyisir rambut. f. Tempat tidur atau meja untuk membentangkan kain kafan yang sudah dipotong-potong. Cara membuat kain kafan Cara membuat kain kafan bisa bermacam-macam. Di antara cara yang praktis adalah seperti berikut: a. Guntinglah kain kafan menjadi beberapa bagian: Kain kafan sebanyak 3 helai sepanjang badan mayit ditambah 50 cm. Tali untuk pengikat sebanyak 8 helai: 7 helai untuk tali kain kafan dan satu helai untuk cawat. Lebar tali 5-7 cm. Kain untuk cawat. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 50 cm lalu dilipat menjadi tiga bagian yang sama. Salah satu ujungnya dilipat kira-kira 10 cm lalu digunting ujung kanan dan kirinya untuk lubang tali cawat. Lalu masukkanlah tali cawat pada lubang-lubang itu. Dalam cawat ini berilah kapas yang sudah ditaburi kapur barus atau cendana sepanjang cawat. Kain sorban atau kerudung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 90/115 cm lalu melipatnya antara sudut yang satu dengan yang lain sehingga menjadi segi tiga. Sorban ini berguna untuk mengikat dagu mayit agar tidak terbuka. Sarung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 125 cm atau lebih sesuai dengan ukuran mayit. Baju. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 150 cm atau lebih sesuai dengan ukuran mayit. Kain itu dilipat menjadi dua bagian yang sama. Lebar kain itu juga dilipat menjadi dua bagian sehingga membentuk empat persegi panjang. Lalu guntinglah sudut bagian tengah menjadi segi tiga. Bukalah bukalah kain itu sehingga bagian tengah kain akan kelihatan lubang berbentuk belah ketupat. Salah satu sisi dari lubang itu digunting lurus sampai pada bagian tepi, sehingga akan berbentuk sehelai baju. b. Di samping kain kafan perlu juga disiapkan kapas yang sudah dipotong- potong untuk: Penutup wajah/muka. Kapas ini berbentuk bujur sangkar dengan ukuran sisi kira-kira 30 cm sebanyak satu helai. Bagian cawat sepanjang kira-kira 50 cm sebanyak satu helai. Bagian penutup persendian anggota badan berbentuk bujur sangkar dengan sisi kira-kira 15 cm sebanyak 25 helai. Penutup lubang hidung dan lubang telinga. Untuk ini buatlah kapas berbentuk bulat sebanyak 4 buah. Di bagian atas kapas-kapas itu ditaburi kapur barus dan cendana yang sudah dihaluskan. Adapun cara mengkafani mayat dengan baik dan praktis adalah seperti berikut: Letakkan tali-tali pengikat kain kafan sebanyak 7 helai, dengan perkiraan yang akan ditali adalah: 1) bagian atas kepala 2) bagian bawah dagu 3) bagian bawah tangan yang sudah disedekapkan 4) bagian pantat 5) bagian lutut 6) bagian betis 7) bagian bawah telapak kaki. Bentangkan kain kafan dengan susunan antara lapis pertama dengan lapis lainnya tidak tertumpuk sejajar, tetapi tumpangkan sebagian saja, sedangkan lapis ketiga bentangkan di tengah-tengah. Taburkan pada kain kafan itu kapus barus yang sudah dihaluskan. Letakkan kain surban atau kerudung yang berbentuk segitiga dengan bagian alas di sebelah atas. Letak kerudung ini diperkirakan di bagian kepala mayit. Bentangkan kain baju yang sudah disiapkan. Lubang yang berbentuk belah ketupat untuk leher mayit. Bagian sisi yang digunting dihamparkan ke atas. Bentangkan kain sarung di tengah-tengah kain kafan. Letak kain sarung ini diperkirakan pada bagian pantat mayit. Bujurkan kain cawat di bagian tengah untuk menutup alat vital mayit. Lalu letakkan mayit membujur di atas kain kafan dalam tempat tertutup dan terselubung kain. Sisirlah rambut mayat tersebut ke belakang. Pasang cawat dan talikan pada bagian atas. Tutuplah lubang hidung dan lubang telinga dengan kapas yang bulat. Sedekapkan kedua tangan mayait dengan tangan kanan di atas tangan kirinya. Tutuplah persendian mayit dengan kapas-kapas yang telah ditaburi kapur barus dan cendana yang dihaluskan, seperti sendi jari kaki, mata kaki bagian dalam dan luar, lingkaran lutut kaki, sendi jari-jari tangan, pergelangan tangan, siku, pangkal lengan dan ketiak, leher, dan wajah/muka. Lipatlah kain sarung yang sudah disiapkan. Kenakan baju yang sudah disiapkan dengan cara bagian sisi yang telah digunting diletakkan di atas dada dan tangan mayit. Ikatkan surban yang berbentuk segitiga dengan ikatan di bawah dagu. Lipatkan kain kafan melingkar ke seluruh tubuh mayit selapis demi selapis sambil ditarik ujung atas kepala dan ujung bawah kaki. Kemudian talikan dengan tali-tali yang sudah disiapkan. Sumber : PERAWATAN JENAZAH, Dr. Marzuki, M.Ag.

Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Hukum mengkafani jenazah atau mayat juga fardlu kifayah. Mengkafani mayat berarti membungkus mayat dengan selembar kain atau lebih yang biasanya berwarna putih, setelah mayat selesai dimandikan dan sebelum dishalatkan serta dikubur. Mengkafani mayat sebenarnya sudah cukup dengan satu lembar kain saja yang dapat menutup seluruh tubuh si mayat. Namun kalau memungkinkan, hendaknya mengkafani mayat ini dilakukan dengan sebaik-baiknya. Karena itu dalam mengkafani mayat ini ikutilah petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Nabi Saw., di antaranya adalah sebagai berikut: Kafanilah mayat dengan sebaik-baiknya. Nabi Saw. bersabda: “Apabila salah seorang dari kamu mengkafani saudaranya, maka hendaklah ia mengkafaninya dengan baik” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud dari Jabir). Pakailah kain kafan yang berwarna putih. Kafanilah mayat laki-laki dengan tiga lapis dan mayat perempuan dengan lima lapis. Lima lapis ini terdiri dari sarung, baju kurung, kerudung, lalu pembungkus dan kemudian dibungkus satu lapis lagi. Lulurlah mayat dengan semacam cendana, yaitu wangi-wangian yang biasa untuk mayat, kecuali mayat yang sedang berihram. Tata cara Mengkafani Jenazah Menurut Syariat Islam Hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam mengkafani mayat adalah seperti berikut: Jangan mengkafani mayat secara berlebihan. Untuk mengkafani mayat yang sedang melakukan ihram, maka cukup dikafani dengan kain yang dipakainya untuk ihram. Bagi laki-laki tidak boleh ditutup kepalanya dan bagi perempuan tidak boleh ditutup mukanya serta tidak boleh diberi wangi-wangian. Bagi mayat yang mati syahid, cukup dikafani dengan kain yang menempel di tubuhnya ketika dia meninggal, meskipun banyak darah yang menempel di kainnya. Jika ada pakaian yang terbuat dari besi atau kulit, maka hendaknya ditanggalkan. Biaya kain kafan yang digunakan hendaknya diambil dari pokok harta peninggalan si mayat. Alat-alat untuk mengkafani mayat Alat-alat perlu disiapkan untuk mengkafani mayat di antaranya adalah seperti berikut: a. Kain kafan kurang lebih 12 meter. b. Kapas secukupnya. c. Kapur barus yang telah dihaluskan. d. Kayu cendana yang telah dihaluskan. e. Sisir untuk menyisir rambut. f. Tempat tidur atau meja untuk membentangkan kain kafan yang sudah dipotong-potong. Cara membuat kain kafan Cara membuat kain kafan bisa bermacam-macam. Di antara cara yang praktis adalah seperti berikut: a. Guntinglah kain kafan menjadi beberapa bagian: Kain kafan sebanyak 3 helai sepanjang badan mayit ditambah 50 cm. Tali untuk pengikat sebanyak 8 helai: 7 helai untuk tali kain kafan dan satu helai untuk cawat. Lebar tali 5-7 cm. Kain untuk cawat. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 50 cm lalu dilipat menjadi tiga bagian yang sama. Salah satu ujungnya dilipat kira-kira 10 cm lalu digunting ujung kanan dan kirinya untuk lubang tali cawat. Lalu masukkanlah tali cawat pada lubang-lubang itu. Dalam cawat ini berilah kapas yang sudah ditaburi kapur barus atau cendana sepanjang cawat. Kain sorban atau kerudung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 90/115 cm lalu melipatnya antara sudut yang satu dengan yang lain sehingga menjadi segi tiga. Sorban ini berguna untuk mengikat dagu mayit agar tidak terbuka. Sarung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 125 cm atau lebih sesuai dengan ukuran mayit. Baju. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 150 cm atau lebih sesuai dengan ukuran mayit. Kain itu dilipat menjadi dua bagian yang sama. Lebar kain itu juga dilipat menjadi dua bagian sehingga membentuk empat persegi panjang. Lalu guntinglah sudut bagian tengah menjadi segi tiga. Bukalah bukalah kain itu sehingga bagian tengah kain akan kelihatan lubang berbentuk belah ketupat. Salah satu sisi dari lubang itu digunting lurus sampai pada bagian tepi, sehingga akan berbentuk sehelai baju. b. Di samping kain kafan perlu juga disiapkan kapas yang sudah dipotong- potong untuk: Penutup wajah/muka. Kapas ini berbentuk bujur sangkar dengan ukuran sisi kira-kira 30 cm sebanyak satu helai. Bagian cawat sepanjang kira-kira 50 cm sebanyak satu helai. Bagian penutup persendian anggota badan berbentuk bujur sangkar dengan sisi kira-kira 15 cm sebanyak 25 helai. Penutup lubang hidung dan lubang telinga. Untuk ini buatlah kapas berbentuk bulat sebanyak 4 buah. Di bagian atas kapas-kapas itu ditaburi kapur barus dan cendana yang sudah dihaluskan. Adapun cara mengkafani mayat dengan baik dan praktis adalah seperti berikut: Letakkan tali-tali pengikat kain kafan sebanyak 7 helai, dengan perkiraan yang akan ditali adalah: 1) bagian atas kepala 2) bagian bawah dagu 3) bagian bawah tangan yang sudah disedekapkan 4) bagian pantat 5) bagian lutut 6) bagian betis 7) bagian bawah telapak kaki. Bentangkan kain kafan dengan susunan antara lapis pertama dengan lapis lainnya tidak tertumpuk sejajar, tetapi tumpangkan sebagian saja, sedangkan lapis ketiga bentangkan di tengah-tengah. Taburkan pada kain kafan itu kapus barus yang sudah dihaluskan. Letakkan kain surban atau kerudung yang berbentuk segitiga dengan bagian alas di sebelah atas. Letak kerudung ini diperkirakan di bagian kepala mayit. Bentangkan kain baju yang sudah disiapkan. Lubang yang berbentuk belah ketupat untuk leher mayit. Bagian sisi yang digunting dihamparkan ke atas. Bentangkan kain sarung di tengah-tengah kain kafan. Letak kain sarung ini diperkirakan pada bagian pantat mayit. Bujurkan kain cawat di bagian tengah untuk menutup alat vital mayit. Lalu letakkan mayit membujur di atas kain kafan dalam tempat tertutup dan terselubung kain. Sisirlah rambut mayat tersebut ke belakang. Pasang cawat dan talikan pada bagian atas. Tutuplah lubang hidung dan lubang telinga dengan kapas yang bulat. Sedekapkan kedua tangan mayait dengan tangan kanan di atas tangan kirinya. Tutuplah persendian mayit dengan kapas-kapas yang telah ditaburi kapur barus dan cendana yang dihaluskan, seperti sendi jari kaki, mata kaki bagian dalam dan luar, lingkaran lutut kaki, sendi jari-jari tangan, pergelangan tangan, siku, pangkal lengan dan ketiak, leher, dan wajah/muka. Lipatlah kain sarung yang sudah disiapkan. Kenakan baju yang sudah disiapkan dengan cara bagian sisi yang telah digunting diletakkan di atas dada dan tangan mayit. Ikatkan surban yang berbentuk segitiga dengan ikatan di bawah dagu. Lipatkan kain kafan melingkar ke seluruh tubuh mayit selapis demi selapis sambil ditarik ujung atas kepala dan ujung bawah kaki. Kemudian talikan dengan tali-tali yang sudah disiapkan. Sumber : PERAWATAN JENAZAH, Dr. Marzuki, M.Ag.

Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Hukum mengkafani jenazah atau mayat juga fardlu kifayah. Mengkafani mayat berarti membungkus mayat dengan selembar kain atau lebih yang biasanya berwarna putih, setelah mayat selesai dimandikan dan sebelum dishalatkan serta dikubur. Mengkafani mayat sebenarnya sudah cukup dengan satu lembar kain saja yang dapat menutup seluruh tubuh si mayat. Namun kalau memungkinkan, hendaknya mengkafani mayat ini dilakukan dengan sebaik-baiknya. Karena itu dalam mengkafani mayat ini ikutilah petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Nabi Saw., di antaranya adalah sebagai berikut: Kafanilah mayat dengan sebaik-baiknya. Nabi Saw. bersabda: “Apabila salah seorang dari kamu mengkafani saudaranya, maka hendaklah ia mengkafaninya dengan baik” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud dari Jabir). Pakailah kain kafan yang berwarna putih. Kafanilah mayat laki-laki dengan tiga lapis dan mayat perempuan dengan lima lapis. Lima lapis ini terdiri dari sarung, baju kurung, kerudung, lalu pembungkus dan kemudian dibungkus satu lapis lagi. Lulurlah mayat dengan semacam cendana, yaitu wangi-wangian yang biasa untuk mayat, kecuali mayat yang sedang berihram. Tata cara Mengkafani Jenazah Menurut Syariat Islam Hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam mengkafani mayat adalah seperti berikut: Jangan mengkafani mayat secara berlebihan. Untuk mengkafani mayat yang sedang melakukan ihram, maka cukup dikafani dengan kain yang dipakainya untuk ihram. Bagi laki-laki tidak boleh ditutup kepalanya dan bagi perempuan tidak boleh ditutup mukanya serta tidak boleh diberi wangi-wangian. Bagi mayat yang mati syahid, cukup dikafani dengan kain yang menempel di tubuhnya ketika dia meninggal, meskipun banyak darah yang menempel di kainnya. Jika ada pakaian yang terbuat dari besi atau kulit, maka hendaknya ditanggalkan. Biaya kain kafan yang digunakan hendaknya diambil dari pokok harta peninggalan si mayat. Alat-alat untuk mengkafani mayat Alat-alat perlu disiapkan untuk mengkafani mayat di antaranya adalah seperti berikut: a. Kain kafan kurang lebih 12 meter. b. Kapas secukupnya. c. Kapur barus yang telah dihaluskan. d. Kayu cendana yang telah dihaluskan. e. Sisir untuk menyisir rambut. f. Tempat tidur atau meja untuk membentangkan kain kafan yang sudah dipotong-potong. Cara membuat kain kafan Cara membuat kain kafan bisa bermacam-macam. Di antara cara yang praktis adalah seperti berikut: a. Guntinglah kain kafan menjadi beberapa bagian: Kain kafan sebanyak 3 helai sepanjang badan mayit ditambah 50 cm. Tali untuk pengikat sebanyak 8 helai: 7 helai untuk tali kain kafan dan satu helai untuk cawat. Lebar tali 5-7 cm. Kain untuk cawat. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 50 cm lalu dilipat menjadi tiga bagian yang sama. Salah satu ujungnya dilipat kira-kira 10 cm lalu digunting ujung kanan dan kirinya untuk lubang tali cawat. Lalu masukkanlah tali cawat pada lubang-lubang itu. Dalam cawat ini berilah kapas yang sudah ditaburi kapur barus atau cendana sepanjang cawat. Kain sorban atau kerudung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 90/115 cm lalu melipatnya antara sudut yang satu dengan yang lain sehingga menjadi segi tiga. Sorban ini berguna untuk mengikat dagu mayit agar tidak terbuka. Sarung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 125 cm atau lebih sesuai dengan ukuran mayit. Baju. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 150 cm atau lebih sesuai dengan ukuran mayit. Kain itu dilipat menjadi dua bagian yang sama. Lebar kain itu juga dilipat menjadi dua bagian sehingga membentuk empat persegi panjang. Lalu guntinglah sudut bagian tengah menjadi segi tiga. Bukalah bukalah kain itu sehingga bagian tengah kain akan kelihatan lubang berbentuk belah ketupat. Salah satu sisi dari lubang itu digunting lurus sampai pada bagian tepi, sehingga akan berbentuk sehelai baju. b. Di samping kain kafan perlu juga disiapkan kapas yang sudah dipotong- potong untuk: Penutup wajah/muka. Kapas ini berbentuk bujur sangkar dengan ukuran sisi kira-kira 30 cm sebanyak satu helai. Bagian cawat sepanjang kira-kira 50 cm sebanyak satu helai. Bagian penutup persendian anggota badan berbentuk bujur sangkar dengan sisi kira-kira 15 cm sebanyak 25 helai. Penutup lubang hidung dan lubang telinga. Untuk ini buatlah kapas berbentuk bulat sebanyak 4 buah. Di bagian atas kapas-kapas itu ditaburi kapur barus dan cendana yang sudah dihaluskan. Adapun cara mengkafani mayat dengan baik dan praktis adalah seperti berikut: Letakkan tali-tali pengikat kain kafan sebanyak 7 helai, dengan perkiraan yang akan ditali adalah: 1) bagian atas kepala 2) bagian bawah dagu 3) bagian bawah tangan yang sudah disedekapkan 4) bagian pantat 5) bagian lutut 6) bagian betis 7) bagian bawah telapak kaki. Bentangkan kain kafan dengan susunan antara lapis pertama dengan lapis lainnya tidak tertumpuk sejajar, tetapi tumpangkan sebagian saja, sedangkan lapis ketiga bentangkan di tengah-tengah. Taburkan pada kain kafan itu kapus barus yang sudah dihaluskan. Letakkan kain surban atau kerudung yang berbentuk segitiga dengan bagian alas di sebelah atas. Letak kerudung ini diperkirakan di bagian kepala mayit. Bentangkan kain baju yang sudah disiapkan. Lubang yang berbentuk belah ketupat untuk leher mayit. Bagian sisi yang digunting dihamparkan ke atas. Bentangkan kain sarung di tengah-tengah kain kafan. Letak kain sarung ini diperkirakan pada bagian pantat mayit. Bujurkan kain cawat di bagian tengah untuk menutup alat vital mayit. Lalu letakkan mayit membujur di atas kain kafan dalam tempat tertutup dan terselubung kain. Sisirlah rambut mayat tersebut ke belakang. Pasang cawat dan talikan pada bagian atas. Tutuplah lubang hidung dan lubang telinga dengan kapas yang bulat. Sedekapkan kedua tangan mayait dengan tangan kanan di atas tangan kirinya. Tutuplah persendian mayit dengan kapas-kapas yang telah ditaburi kapur barus dan cendana yang dihaluskan, seperti sendi jari kaki, mata kaki bagian dalam dan luar, lingkaran lutut kaki, sendi jari-jari tangan, pergelangan tangan, siku, pangkal lengan dan ketiak, leher, dan wajah/muka. Lipatlah kain sarung yang sudah disiapkan. Kenakan baju yang sudah disiapkan dengan cara bagian sisi yang telah digunting diletakkan di atas dada dan tangan mayit. Ikatkan surban yang berbentuk segitiga dengan ikatan di bawah dagu. Lipatkan kain kafan melingkar ke seluruh tubuh mayit selapis demi selapis sambil ditarik ujung atas kepala dan ujung bawah kaki. Kemudian talikan dengan tali-tali yang sudah disiapkan. Sumber : PERAWATAN JENAZAH, Dr. Marzuki, M.Ag.

Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Hukum mengkafani jenazah atau mayat juga fardlu kifayah. Mengkafani mayat berarti membungkus mayat dengan selembar kain atau lebih yang biasanya berwarna putih, setelah mayat selesai dimandikan dan sebelum dishalatkan serta dikubur. Mengkafani mayat sebenarnya sudah cukup dengan satu lembar kain saja yang dapat menutup seluruh tubuh si mayat. Namun kalau memungkinkan, hendaknya mengkafani mayat ini dilakukan dengan sebaik-baiknya. Karena itu dalam mengkafani mayat ini ikutilah petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Nabi Saw., di antaranya adalah sebagai berikut: Kafanilah mayat dengan sebaik-baiknya. Nabi Saw. bersabda: “Apabila salah seorang dari kamu mengkafani saudaranya, maka hendaklah ia mengkafaninya dengan baik” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud dari Jabir). Pakailah kain kafan yang berwarna putih. Kafanilah mayat laki-laki dengan tiga lapis dan mayat perempuan dengan lima lapis. Lima lapis ini terdiri dari sarung, baju kurung, kerudung, lalu pembungkus dan kemudian dibungkus satu lapis lagi. Lulurlah mayat dengan semacam cendana, yaitu wangi-wangian yang biasa untuk mayat, kecuali mayat yang sedang berihram. Tata cara Mengkafani Jenazah Menurut Syariat Islam Hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam mengkafani mayat adalah seperti berikut: Jangan mengkafani mayat secara berlebihan. Untuk mengkafani mayat yang sedang melakukan ihram, maka cukup dikafani dengan kain yang dipakainya untuk ihram. Bagi laki-laki tidak boleh ditutup kepalanya dan bagi perempuan tidak boleh ditutup mukanya serta tidak boleh diberi wangi-wangian. Bagi mayat yang mati syahid, cukup dikafani dengan kain yang menempel di tubuhnya ketika dia meninggal, meskipun banyak darah yang menempel di kainnya. Jika ada pakaian yang terbuat dari besi atau kulit, maka hendaknya ditanggalkan. Biaya kain kafan yang digunakan hendaknya diambil dari pokok harta peninggalan si mayat. Alat-alat untuk mengkafani mayat Alat-alat perlu disiapkan untuk mengkafani mayat di antaranya adalah seperti berikut: a. Kain kafan kurang lebih 12 meter. b. Kapas secukupnya. c. Kapur barus yang telah dihaluskan. d. Kayu cendana yang telah dihaluskan. e. Sisir untuk menyisir rambut. f. Tempat tidur atau meja untuk membentangkan kain kafan yang sudah dipotong-potong. Cara membuat kain kafan Cara membuat kain kafan bisa bermacam-macam. Di antara cara yang praktis adalah seperti berikut: a. Guntinglah kain kafan menjadi beberapa bagian: Kain kafan sebanyak 3 helai sepanjang badan mayit ditambah 50 cm. Tali untuk pengikat sebanyak 8 helai: 7 helai untuk tali kain kafan dan satu helai untuk cawat. Lebar tali 5-7 cm. Kain untuk cawat. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 50 cm lalu dilipat menjadi tiga bagian yang sama. Salah satu ujungnya dilipat kira-kira 10 cm lalu digunting ujung kanan dan kirinya untuk lubang tali cawat. Lalu masukkanlah tali cawat pada lubang-lubang itu. Dalam cawat ini berilah kapas yang sudah ditaburi kapur barus atau cendana sepanjang cawat. Kain sorban atau kerudung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 90/115 cm lalu melipatnya antara sudut yang satu dengan yang lain sehingga menjadi segi tiga. Sorban ini berguna untuk mengikat dagu mayit agar tidak terbuka. Sarung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 125 cm atau lebih sesuai dengan ukuran mayit. Baju. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 150 cm atau lebih sesuai dengan ukuran mayit. Kain itu dilipat menjadi dua bagian yang sama. Lebar kain itu juga dilipat menjadi dua bagian sehingga membentuk empat persegi panjang. Lalu guntinglah sudut bagian tengah menjadi segi tiga. Bukalah bukalah kain itu sehingga bagian tengah kain akan kelihatan lubang berbentuk belah ketupat. Salah satu sisi dari lubang itu digunting lurus sampai pada bagian tepi, sehingga akan berbentuk sehelai baju. b. Di samping kain kafan perlu juga disiapkan kapas yang sudah dipotong- potong untuk: Penutup wajah/muka. Kapas ini berbentuk bujur sangkar dengan ukuran sisi kira-kira 30 cm sebanyak satu helai. Bagian cawat sepanjang kira-kira 50 cm sebanyak satu helai. Bagian penutup persendian anggota badan berbentuk bujur sangkar dengan sisi kira-kira 15 cm sebanyak 25 helai. Penutup lubang hidung dan lubang telinga. Untuk ini buatlah kapas berbentuk bulat sebanyak 4 buah. Di bagian atas kapas-kapas itu ditaburi kapur barus dan cendana yang sudah dihaluskan. Adapun cara mengkafani mayat dengan baik dan praktis adalah seperti berikut: Letakkan tali-tali pengikat kain kafan sebanyak 7 helai, dengan perkiraan yang akan ditali adalah: 1) bagian atas kepala 2) bagian bawah dagu 3) bagian bawah tangan yang sudah disedekapkan 4) bagian pantat 5) bagian lutut 6) bagian betis 7) bagian bawah telapak kaki. Bentangkan kain kafan dengan susunan antara lapis pertama dengan lapis lainnya tidak tertumpuk sejajar, tetapi tumpangkan sebagian saja, sedangkan lapis ketiga bentangkan di tengah-tengah. Taburkan pada kain kafan itu kapus barus yang sudah dihaluskan. Letakkan kain surban atau kerudung yang berbentuk segitiga dengan bagian alas di sebelah atas. Letak kerudung ini diperkirakan di bagian kepala mayit. Bentangkan kain baju yang sudah disiapkan. Lubang yang berbentuk belah ketupat untuk leher mayit. Bagian sisi yang digunting dihamparkan ke atas. Bentangkan kain sarung di tengah-tengah kain kafan. Letak kain sarung ini diperkirakan pada bagian pantat mayit. Bujurkan kain cawat di bagian tengah untuk menutup alat vital mayit. Lalu letakkan mayit membujur di atas kain kafan dalam tempat tertutup dan terselubung kain. Sisirlah rambut mayat tersebut ke belakang. Pasang cawat dan talikan pada bagian atas. Tutuplah lubang hidung dan lubang telinga dengan kapas yang bulat. Sedekapkan kedua tangan mayait dengan tangan kanan di atas tangan kirinya. Tutuplah persendian mayit dengan kapas-kapas yang telah ditaburi kapur barus dan cendana yang dihaluskan, seperti sendi jari kaki, mata kaki bagian dalam dan luar, lingkaran lutut kaki, sendi jari-jari tangan, pergelangan tangan, siku, pangkal lengan dan ketiak, leher, dan wajah/muka. Lipatlah kain sarung yang sudah disiapkan. Kenakan baju yang sudah disiapkan dengan cara bagian sisi yang telah digunting diletakkan di atas dada dan tangan mayit. Ikatkan surban yang berbentuk segitiga dengan ikatan di bawah dagu. Lipatkan kain kafan melingkar ke seluruh tubuh mayit selapis demi selapis sambil ditarik ujung atas kepala dan ujung bawah kaki. Kemudian talikan dengan tali-tali yang sudah disiapkan. Sumber : PERAWATAN JENAZAH, Dr. Marzuki, M.Ag.

Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Hukum mengkafani jenazah atau mayat juga fardlu kifayah. Mengkafani mayat berarti membungkus mayat dengan selembar kain atau lebih yang biasanya berwarna putih, setelah mayat selesai dimandikan dan sebelum dishalatkan serta dikubur. Mengkafani mayat sebenarnya sudah cukup dengan satu lembar kain saja yang dapat menutup seluruh tubuh si mayat. Namun kalau memungkinkan, hendaknya mengkafani mayat ini dilakukan dengan sebaik-baiknya. Karena itu dalam mengkafani mayat ini ikutilah petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Nabi Saw., di antaranya adalah sebagai berikut: Kafanilah mayat dengan sebaik-baiknya. Nabi Saw. bersabda: “Apabila salah seorang dari kamu mengkafani saudaranya, maka hendaklah ia mengkafaninya dengan baik” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud dari Jabir). Pakailah kain kafan yang berwarna putih. Kafanilah mayat laki-laki dengan tiga lapis dan mayat perempuan dengan lima lapis. Lima lapis ini terdiri dari sarung, baju kurung, kerudung, lalu pembungkus dan kemudian dibungkus satu lapis lagi. Lulurlah mayat dengan semacam cendana, yaitu wangi-wangian yang biasa untuk mayat, kecuali mayat yang sedang berihram. Tata cara Mengkafani Jenazah Menurut Syariat Islam Hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam mengkafani mayat adalah seperti berikut: Jangan mengkafani mayat secara berlebihan. Untuk mengkafani mayat yang sedang melakukan ihram, maka cukup dikafani dengan kain yang dipakainya untuk ihram. Bagi laki-laki tidak boleh ditutup kepalanya dan bagi perempuan tidak boleh ditutup mukanya serta tidak boleh diberi wangi-wangian. Bagi mayat yang mati syahid, cukup dikafani dengan kain yang menempel di tubuhnya ketika dia meninggal, meskipun banyak darah yang menempel di kainnya. Jika ada pakaian yang terbuat dari besi atau kulit, maka hendaknya ditanggalkan. Biaya kain kafan yang digunakan hendaknya diambil dari pokok harta peninggalan si mayat. Alat-alat untuk mengkafani mayat Alat-alat perlu disiapkan untuk mengkafani mayat di antaranya adalah seperti berikut: a. Kain kafan kurang lebih 12 meter. b. Kapas secukupnya. c. Kapur barus yang telah dihaluskan. d. Kayu cendana yang telah dihaluskan. e. Sisir untuk menyisir rambut. f. Tempat tidur atau meja untuk membentangkan kain kafan yang sudah dipotong-potong. Cara membuat kain kafan Cara membuat kain kafan bisa bermacam-macam. Di antara cara yang praktis adalah seperti berikut: a. Guntinglah kain kafan menjadi beberapa bagian: Kain kafan sebanyak 3 helai sepanjang badan mayit ditambah 50 cm. Tali untuk pengikat sebanyak 8 helai: 7 helai untuk tali kain kafan dan satu helai untuk cawat. Lebar tali 5-7 cm. Kain untuk cawat. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 50 cm lalu dilipat menjadi tiga bagian yang sama. Salah satu ujungnya dilipat kira-kira 10 cm lalu digunting ujung kanan dan kirinya untuk lubang tali cawat. Lalu masukkanlah tali cawat pada lubang-lubang itu. Dalam cawat ini berilah kapas yang sudah ditaburi kapur barus atau cendana sepanjang cawat. Kain sorban atau kerudung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 90/115 cm lalu melipatnya antara sudut yang satu dengan yang lain sehingga menjadi segi tiga. Sorban ini berguna untuk mengikat dagu mayit agar tidak terbuka. Sarung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 125 cm atau lebih sesuai dengan ukuran mayit. Baju. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 150 cm atau lebih sesuai dengan ukuran mayit. Kain itu dilipat menjadi dua bagian yang sama. Lebar kain itu juga dilipat menjadi dua bagian sehingga membentuk empat persegi panjang. Lalu guntinglah sudut bagian tengah menjadi segi tiga. Bukalah bukalah kain itu sehingga bagian tengah kain akan kelihatan lubang berbentuk belah ketupat. Salah satu sisi dari lubang itu digunting lurus sampai pada bagian tepi, sehingga akan berbentuk sehelai baju. b. Di samping kain kafan perlu juga disiapkan kapas yang sudah dipotong- potong untuk: Penutup wajah/muka. Kapas ini berbentuk bujur sangkar dengan ukuran sisi kira-kira 30 cm sebanyak satu helai. Bagian cawat sepanjang kira-kira 50 cm sebanyak satu helai. Bagian penutup persendian anggota badan berbentuk bujur sangkar dengan sisi kira-kira 15 cm sebanyak 25 helai. Penutup lubang hidung dan lubang telinga. Untuk ini buatlah kapas berbentuk bulat sebanyak 4 buah. Di bagian atas kapas-kapas itu ditaburi kapur barus dan cendana yang sudah dihaluskan. Adapun cara mengkafani mayat dengan baik dan praktis adalah seperti berikut: Letakkan tali-tali pengikat kain kafan sebanyak 7 helai, dengan perkiraan yang akan ditali adalah: 1) bagian atas kepala 2) bagian bawah dagu 3) bagian bawah tangan yang sudah disedekapkan 4) bagian pantat 5) bagian lutut 6) bagian betis 7) bagian bawah telapak kaki. Bentangkan kain kafan dengan susunan antara lapis pertama dengan lapis lainnya tidak tertumpuk sejajar, tetapi tumpangkan sebagian saja, sedangkan lapis ketiga bentangkan di tengah-tengah. Taburkan pada kain kafan itu kapus barus yang sudah dihaluskan. Letakkan kain surban atau kerudung yang berbentuk segitiga dengan bagian alas di sebelah atas. Letak kerudung ini diperkirakan di bagian kepala mayit. Bentangkan kain baju yang sudah disiapkan. Lubang yang berbentuk belah ketupat untuk leher mayit. Bagian sisi yang digunting dihamparkan ke atas. Bentangkan kain sarung di tengah-tengah kain kafan. Letak kain sarung ini diperkirakan pada bagian pantat mayit. Bujurkan kain cawat di bagian tengah untuk menutup alat vital mayit. Lalu letakkan mayit membujur di atas kain kafan dalam tempat tertutup dan terselubung kain. Sisirlah rambut mayat tersebut ke belakang. Pasang cawat dan talikan pada bagian atas. Tutuplah lubang hidung dan lubang telinga dengan kapas yang bulat. Sedekapkan kedua tangan mayait dengan tangan kanan di atas tangan kirinya. Tutuplah persendian mayit dengan kapas-kapas yang telah ditaburi kapur barus dan cendana yang dihaluskan, seperti sendi jari kaki, mata kaki bagian dalam dan luar, lingkaran lutut kaki, sendi jari-jari tangan, pergelangan tangan, siku, pangkal lengan dan ketiak, leher, dan wajah/muka. Lipatlah kain sarung yang sudah disiapkan. Kenakan baju yang sudah disiapkan dengan cara bagian sisi yang telah digunting diletakkan di atas dada dan tangan mayit. Ikatkan surban yang berbentuk segitiga dengan ikatan di bawah dagu. Lipatkan kain kafan melingkar ke seluruh tubuh mayit selapis demi selapis sambil ditarik ujung atas kepala dan ujung bawah kaki. Kemudian talikan dengan tali-tali yang sudah disiapkan. Sumber : PERAWATAN JENAZAH, Dr. Marzuki, M.Ag.

Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Hukum mengkafani jenazah atau mayat juga fardlu kifayah. Mengkafani mayat berarti membungkus mayat dengan selembar kain atau lebih yang biasanya berwarna putih, setelah mayat selesai dimandikan dan sebelum dishalatkan serta dikubur. Mengkafani mayat sebenarnya sudah cukup dengan satu lembar kain saja yang dapat menutup seluruh tubuh si mayat. Namun kalau memungkinkan, hendaknya mengkafani mayat ini dilakukan dengan sebaik-baiknya. Karena itu dalam mengkafani mayat ini ikutilah petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Nabi Saw., di antaranya adalah sebagai berikut: Kafanilah mayat dengan sebaik-baiknya. Nabi Saw. bersabda: “Apabila salah seorang dari kamu mengkafani saudaranya, maka hendaklah ia mengkafaninya dengan baik” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud dari Jabir). Pakailah kain kafan yang berwarna putih. Kafanilah mayat laki-laki dengan tiga lapis dan mayat perempuan dengan lima lapis. Lima lapis ini terdiri dari sarung, baju kurung, kerudung, lalu pembungkus dan kemudian dibungkus satu lapis lagi. Lulurlah mayat dengan semacam cendana, yaitu wangi-wangian yang biasa untuk mayat, kecuali mayat yang sedang berihram. Tata cara Mengkafani Jenazah Menurut Syariat Islam Hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam mengkafani mayat adalah seperti berikut: Jangan mengkafani mayat secara berlebihan. Untuk mengkafani mayat yang sedang melakukan ihram, maka cukup dikafani dengan kain yang dipakainya untuk ihram. Bagi laki-laki tidak boleh ditutup kepalanya dan bagi perempuan tidak boleh ditutup mukanya serta tidak boleh diberi wangi-wangian. Bagi mayat yang mati syahid, cukup dikafani dengan kain yang menempel di tubuhnya ketika dia meninggal, meskipun banyak darah yang menempel di kainnya. Jika ada pakaian yang terbuat dari besi atau kulit, maka hendaknya ditanggalkan. Biaya kain kafan yang digunakan hendaknya diambil dari pokok harta peninggalan si mayat. Alat-alat untuk mengkafani mayat Alat-alat perlu disiapkan untuk mengkafani mayat di antaranya adalah seperti berikut: a. Kain kafan kurang lebih 12 meter. b. Kapas secukupnya. c. Kapur barus yang telah dihaluskan. d. Kayu cendana yang telah dihaluskan. e. Sisir untuk menyisir rambut. f. Tempat tidur atau meja untuk membentangkan kain kafan yang sudah dipotong-potong. Cara membuat kain kafan Cara membuat kain kafan bisa bermacam-macam. Di antara cara yang praktis adalah seperti berikut: a. Guntinglah kain kafan menjadi beberapa bagian: Kain kafan sebanyak 3 helai sepanjang badan mayit ditambah 50 cm. Tali untuk pengikat sebanyak 8 helai: 7 helai untuk tali kain kafan dan satu helai untuk cawat. Lebar tali 5-7 cm. Kain untuk cawat. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 50 cm lalu dilipat menjadi tiga bagian yang sama. Salah satu ujungnya dilipat kira-kira 10 cm lalu digunting ujung kanan dan kirinya untuk lubang tali cawat. Lalu masukkanlah tali cawat pada lubang-lubang itu. Dalam cawat ini berilah kapas yang sudah ditaburi kapur barus atau cendana sepanjang cawat. Kain sorban atau kerudung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 90/115 cm lalu melipatnya antara sudut yang satu dengan yang lain sehingga menjadi segi tiga. Sorban ini berguna untuk mengikat dagu mayit agar tidak terbuka. Sarung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 125 cm atau lebih sesuai dengan ukuran mayit. Baju. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 150 cm atau lebih sesuai dengan ukuran mayit. Kain itu dilipat menjadi dua bagian yang sama. Lebar kain itu juga dilipat menjadi dua bagian sehingga membentuk empat persegi panjang. Lalu guntinglah sudut bagian tengah menjadi segi tiga. Bukalah bukalah kain itu sehingga bagian tengah kain akan kelihatan lubang berbentuk belah ketupat. Salah satu sisi dari lubang itu digunting lurus sampai pada bagian tepi, sehingga akan berbentuk sehelai baju. b. Di samping kain kafan perlu juga disiapkan kapas yang sudah dipotong- potong untuk: Penutup wajah/muka. Kapas ini berbentuk bujur sangkar dengan ukuran sisi kira-kira 30 cm sebanyak satu helai. Bagian cawat sepanjang kira-kira 50 cm sebanyak satu helai. Bagian penutup persendian anggota badan berbentuk bujur sangkar dengan sisi kira-kira 15 cm sebanyak 25 helai. Penutup lubang hidung dan lubang telinga. Untuk ini buatlah kapas berbentuk bulat sebanyak 4 buah. Di bagian atas kapas-kapas itu ditaburi kapur barus dan cendana yang sudah dihaluskan. Adapun cara mengkafani mayat dengan baik dan praktis adalah seperti berikut: Letakkan tali-tali pengikat kain kafan sebanyak 7 helai, dengan perkiraan yang akan ditali adalah: 1) bagian atas kepala 2) bagian bawah dagu 3) bagian bawah tangan yang sudah disedekapkan 4) bagian pantat 5) bagian lutut 6) bagian betis 7) bagian bawah telapak kaki. Bentangkan kain kafan dengan susunan antara lapis pertama dengan lapis lainnya tidak tertumpuk sejajar, tetapi tumpangkan sebagian saja, sedangkan lapis ketiga bentangkan di tengah-tengah. Taburkan pada kain kafan itu kapus barus yang sudah dihaluskan. Letakkan kain surban atau kerudung yang berbentuk segitiga dengan bagian alas di sebelah atas. Letak kerudung ini diperkirakan di bagian kepala mayit. Bentangkan kain baju yang sudah disiapkan. Lubang yang berbentuk belah ketupat untuk leher mayit. Bagian sisi yang digunting dihamparkan ke atas. Bentangkan kain sarung di tengah-tengah kain kafan. Letak kain sarung ini diperkirakan pada bagian pantat mayit. Bujurkan kain cawat di bagian tengah untuk menutup alat vital mayit. Lalu letakkan mayit membujur di atas kain kafan dalam tempat tertutup dan terselubung kain. Sisirlah rambut mayat tersebut ke belakang. Pasang cawat dan talikan pada bagian atas. Tutuplah lubang hidung dan lubang telinga dengan kapas yang bulat. Sedekapkan kedua tangan mayait dengan tangan kanan di atas tangan kirinya. Tutuplah persendian mayit dengan kapas-kapas yang telah ditaburi kapur barus dan cendana yang dihaluskan, seperti sendi jari kaki, mata kaki bagian dalam dan luar, lingkaran lutut kaki, sendi jari-jari tangan, pergelangan tangan, siku, pangkal lengan dan ketiak, leher, dan wajah/muka. Lipatlah kain sarung yang sudah disiapkan. Kenakan baju yang sudah disiapkan dengan cara bagian sisi yang telah digunting diletakkan di atas dada dan tangan mayit. Ikatkan surban yang berbentuk segitiga dengan ikatan di bawah dagu. Lipatkan kain kafan melingkar ke seluruh tubuh mayit selapis demi selapis sambil ditarik ujung atas kepala dan ujung bawah kaki. Kemudian talikan dengan tali-tali yang sudah disiapkan. Sumber : PERAWATAN JENAZAH, Dr. Marzuki, M.Ag.

Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Hukum mengkafani jenazah atau mayat juga fardlu kifayah. Mengkafani mayat berarti membungkus mayat dengan selembar kain atau lebih yang biasanya berwarna putih, setelah mayat selesai dimandikan dan sebelum dishalatkan serta dikubur. Mengkafani mayat sebenarnya sudah cukup dengan satu lembar kain saja yang dapat menutup seluruh tubuh si mayat. Namun kalau memungkinkan, hendaknya mengkafani mayat ini dilakukan dengan sebaik-baiknya. Karena itu dalam mengkafani mayat ini ikutilah petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Nabi Saw., di antaranya adalah sebagai berikut: Kafanilah mayat dengan sebaik-baiknya. Nabi Saw. bersabda: “Apabila salah seorang dari kamu mengkafani saudaranya, maka hendaklah ia mengkafaninya dengan baik” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud dari Jabir). Pakailah kain kafan yang berwarna putih. Kafanilah mayat laki-laki dengan tiga lapis dan mayat perempuan dengan lima lapis. Lima lapis ini terdiri dari sarung, baju kurung, kerudung, lalu pembungkus dan kemudian dibungkus satu lapis lagi. Lulurlah mayat dengan semacam cendana, yaitu wangi-wangian yang biasa untuk mayat, kecuali mayat yang sedang berihram. Tata cara Mengkafani Jenazah Menurut Syariat Islam Hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam mengkafani mayat adalah seperti berikut: Jangan mengkafani mayat secara berlebihan. Untuk mengkafani mayat yang sedang melakukan ihram, maka cukup dikafani dengan kain yang dipakainya untuk ihram. Bagi laki-laki tidak boleh ditutup kepalanya dan bagi perempuan tidak boleh ditutup mukanya serta tidak boleh diberi wangi-wangian. Bagi mayat yang mati syahid, cukup dikafani dengan kain yang menempel di tubuhnya ketika dia meninggal, meskipun banyak darah yang menempel di kainnya. Jika ada pakaian yang terbuat dari besi atau kulit, maka hendaknya ditanggalkan. Biaya kain kafan yang digunakan hendaknya diambil dari pokok harta peninggalan si mayat. Alat-alat untuk mengkafani mayat Alat-alat perlu disiapkan untuk mengkafani mayat di antaranya adalah seperti berikut: a. Kain kafan kurang lebih 12 meter. b. Kapas secukupnya. c. Kapur barus yang telah dihaluskan. d. Kayu cendana yang telah dihaluskan. e. Sisir untuk menyisir rambut. f. Tempat tidur atau meja untuk membentangkan kain kafan yang sudah dipotong-potong. Cara membuat kain kafan Cara membuat kain kafan bisa bermacam-macam. Di antara cara yang praktis adalah seperti berikut: a. Guntinglah kain kafan menjadi beberapa bagian: Kain kafan sebanyak 3 helai sepanjang badan mayit ditambah 50 cm. Tali untuk pengikat sebanyak 8 helai: 7 helai untuk tali kain kafan dan satu helai untuk cawat. Lebar tali 5-7 cm. Kain untuk cawat. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 50 cm lalu dilipat menjadi tiga bagian yang sama. Salah satu ujungnya dilipat kira-kira 10 cm lalu digunting ujung kanan dan kirinya untuk lubang tali cawat. Lalu masukkanlah tali cawat pada lubang-lubang itu. Dalam cawat ini berilah kapas yang sudah ditaburi kapur barus atau cendana sepanjang cawat. Kain sorban atau kerudung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 90/115 cm lalu melipatnya antara sudut yang satu dengan yang lain sehingga menjadi segi tiga. Sorban ini berguna untuk mengikat dagu mayit agar tidak terbuka. Sarung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 125 cm atau lebih sesuai dengan ukuran mayit. Baju. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 150 cm atau lebih sesuai dengan ukuran mayit. Kain itu dilipat menjadi dua bagian yang sama. Lebar kain itu juga dilipat menjadi dua bagian sehingga membentuk empat persegi panjang. Lalu guntinglah sudut bagian tengah menjadi segi tiga. Bukalah bukalah kain itu sehingga bagian tengah kain akan kelihatan lubang berbentuk belah ketupat. Salah satu sisi dari lubang itu digunting lurus sampai pada bagian tepi, sehingga akan berbentuk sehelai baju. b. Di samping kain kafan perlu juga disiapkan kapas yang sudah dipotong- potong untuk: Penutup wajah/muka. Kapas ini berbentuk bujur sangkar dengan ukuran sisi kira-kira 30 cm sebanyak satu helai. Bagian cawat sepanjang kira-kira 50 cm sebanyak satu helai. Bagian penutup persendian anggota badan berbentuk bujur sangkar dengan sisi kira-kira 15 cm sebanyak 25 helai. Penutup lubang hidung dan lubang telinga. Untuk ini buatlah kapas berbentuk bulat sebanyak 4 buah. Di bagian atas kapas-kapas itu ditaburi kapur barus dan cendana yang sudah dihaluskan. Adapun cara mengkafani mayat dengan baik dan praktis adalah seperti berikut: Letakkan tali-tali pengikat kain kafan sebanyak 7 helai, dengan perkiraan yang akan ditali adalah: 1) bagian atas kepala 2) bagian bawah dagu 3) bagian bawah tangan yang sudah disedekapkan 4) bagian pantat 5) bagian lutut 6) bagian betis 7) bagian bawah telapak kaki. Bentangkan kain kafan dengan susunan antara lapis pertama dengan lapis lainnya tidak tertumpuk sejajar, tetapi tumpangkan sebagian saja, sedangkan lapis ketiga bentangkan di tengah-tengah. Taburkan pada kain kafan itu kapus barus yang sudah dihaluskan. Letakkan kain surban atau kerudung yang berbentuk segitiga dengan bagian alas di sebelah atas. Letak kerudung ini diperkirakan di bagian kepala mayit. Bentangkan kain baju yang sudah disiapkan. Lubang yang berbentuk belah ketupat untuk leher mayit. Bagian sisi yang digunting dihamparkan ke atas. Bentangkan kain sarung di tengah-tengah kain kafan. Letak kain sarung ini diperkirakan pada bagian pantat mayit. Bujurkan kain cawat di bagian tengah untuk menutup alat vital mayit. Lalu letakkan mayit membujur di atas kain kafan dalam tempat tertutup dan terselubung kain. Sisirlah rambut mayat tersebut ke belakang. Pasang cawat dan talikan pada bagian atas. Tutuplah lubang hidung dan lubang telinga dengan kapas yang bulat. Sedekapkan kedua tangan mayait dengan tangan kanan di atas tangan kirinya. Tutuplah persendian mayit dengan kapas-kapas yang telah ditaburi kapur barus dan cendana yang dihaluskan, seperti sendi jari kaki, mata kaki bagian dalam dan luar, lingkaran lutut kaki, sendi jari-jari tangan, pergelangan tangan, siku, pangkal lengan dan ketiak, leher, dan wajah/muka. Lipatlah kain sarung yang sudah disiapkan. Kenakan baju yang sudah disiapkan dengan cara bagian sisi yang telah digunting diletakkan di atas dada dan tangan mayit. Ikatkan surban yang berbentuk segitiga dengan ikatan di bawah dagu. Lipatkan kain kafan melingkar ke seluruh tubuh mayit selapis demi selapis sambil ditarik ujung atas kepala dan ujung bawah kaki. Kemudian talikan dengan tali-tali yang sudah disiapkan. Sumber : PERAWATAN JENAZAH, Dr. Marzuki, M.Ag.

Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Hukum mengkafani jenazah atau mayat juga fardlu kifayah. Mengkafani mayat berarti membungkus mayat dengan selembar kain atau lebih yang biasanya berwarna putih, setelah mayat selesai dimandikan dan sebelum dishalatkan serta dikubur. Mengkafani mayat sebenarnya sudah cukup dengan satu lembar kain saja yang dapat menutup seluruh tubuh si mayat. Namun kalau memungkinkan, hendaknya mengkafani mayat ini dilakukan dengan sebaik-baiknya. Karena itu dalam mengkafani mayat ini ikutilah petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Nabi Saw., di antaranya adalah sebagai berikut: Kafanilah mayat dengan sebaik-baiknya. Nabi Saw. bersabda: “Apabila salah seorang dari kamu mengkafani saudaranya, maka hendaklah ia mengkafaninya dengan baik” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud dari Jabir). Pakailah kain kafan yang berwarna putih. Kafanilah mayat laki-laki dengan tiga lapis dan mayat perempuan dengan lima lapis. Lima lapis ini terdiri dari sarung, baju kurung, kerudung, lalu pembungkus dan kemudian dibungkus satu lapis lagi. Lulurlah mayat dengan semacam cendana, yaitu wangi-wangian yang biasa untuk mayat, kecuali mayat yang sedang berihram. Tata cara Mengkafani Jenazah Menurut Syariat Islam Hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam mengkafani mayat adalah seperti berikut: Jangan mengkafani mayat secara berlebihan. Untuk mengkafani mayat yang sedang melakukan ihram, maka cukup dikafani dengan kain yang dipakainya untuk ihram. Bagi laki-laki tidak boleh ditutup kepalanya dan bagi perempuan tidak boleh ditutup mukanya serta tidak boleh diberi wangi-wangian. Bagi mayat yang mati syahid, cukup dikafani dengan kain yang menempel di tubuhnya ketika dia meninggal, meskipun banyak darah yang menempel di kainnya. Jika ada pakaian yang terbuat dari besi atau kulit, maka hendaknya ditanggalkan. Biaya kain kafan yang digunakan hendaknya diambil dari pokok harta peninggalan si mayat. Alat-alat untuk mengkafani mayat Alat-alat perlu disiapkan untuk mengkafani mayat di antaranya adalah seperti berikut: a. Kain kafan kurang lebih 12 meter. b. Kapas secukupnya. c. Kapur barus yang telah dihaluskan. d. Kayu cendana yang telah dihaluskan. e. Sisir untuk menyisir rambut. f. Tempat tidur atau meja untuk membentangkan kain kafan yang sudah dipotong-potong. Cara membuat kain kafan Cara membuat kain kafan bisa bermacam-macam. Di antara cara yang praktis adalah seperti berikut: a. Guntinglah kain kafan menjadi beberapa bagian: Kain kafan sebanyak 3 helai sepanjang badan mayit ditambah 50 cm. Tali untuk pengikat sebanyak 8 helai: 7 helai untuk tali kain kafan dan satu helai untuk cawat. Lebar tali 5-7 cm. Kain untuk cawat. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 50 cm lalu dilipat menjadi tiga bagian yang sama. Salah satu ujungnya dilipat kira-kira 10 cm lalu digunting ujung kanan dan kirinya untuk lubang tali cawat. Lalu masukkanlah tali cawat pada lubang-lubang itu. Dalam cawat ini berilah kapas yang sudah ditaburi kapur barus atau cendana sepanjang cawat. Kain sorban atau kerudung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 90/115 cm lalu melipatnya antara sudut yang satu dengan yang lain sehingga menjadi segi tiga. Sorban ini berguna untuk mengikat dagu mayit agar tidak terbuka. Sarung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 125 cm atau lebih sesuai dengan ukuran mayit. Baju. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 150 cm atau lebih sesuai dengan ukuran mayit. Kain itu dilipat menjadi dua bagian yang sama. Lebar kain itu juga dilipat menjadi dua bagian sehingga membentuk empat persegi panjang. Lalu guntinglah sudut bagian tengah menjadi segi tiga. Bukalah bukalah kain itu sehingga bagian tengah kain akan kelihatan lubang berbentuk belah ketupat. Salah satu sisi dari lubang itu digunting lurus sampai pada bagian tepi, sehingga akan berbentuk sehelai baju. b. Di samping kain kafan perlu juga disiapkan kapas yang sudah dipotong- potong untuk: Penutup wajah/muka. Kapas ini berbentuk bujur sangkar dengan ukuran sisi kira-kira 30 cm sebanyak satu helai. Bagian cawat sepanjang kira-kira 50 cm sebanyak satu helai. Bagian penutup persendian anggota badan berbentuk bujur sangkar dengan sisi kira-kira 15 cm sebanyak 25 helai. Penutup lubang hidung dan lubang telinga. Untuk ini buatlah kapas berbentuk bulat sebanyak 4 buah. Di bagian atas kapas-kapas itu ditaburi kapur barus dan cendana yang sudah dihaluskan. Adapun cara mengkafani mayat dengan baik dan praktis adalah seperti berikut: Letakkan tali-tali pengikat kain kafan sebanyak 7 helai, dengan perkiraan yang akan ditali adalah: 1) bagian atas kepala 2) bagian bawah dagu 3) bagian bawah tangan yang sudah disedekapkan 4) bagian pantat 5) bagian lutut 6) bagian betis 7) bagian bawah telapak kaki. Bentangkan kain kafan dengan susunan antara lapis pertama dengan lapis lainnya tidak tertumpuk sejajar, tetapi tumpangkan sebagian saja, sedangkan lapis ketiga bentangkan di tengah-tengah. Taburkan pada kain kafan itu kapus barus yang sudah dihaluskan. Letakkan kain surban atau kerudung yang berbentuk segitiga dengan bagian alas di sebelah atas. Letak kerudung ini diperkirakan di bagian kepala mayit. Bentangkan kain baju yang sudah disiapkan. Lubang yang berbentuk belah ketupat untuk leher mayit. Bagian sisi yang digunting dihamparkan ke atas. Bentangkan kain sarung di tengah-tengah kain kafan. Letak kain sarung ini diperkirakan pada bagian pantat mayit. Bujurkan kain cawat di bagian tengah untuk menutup alat vital mayit. Lalu letakkan mayit membujur di atas kain kafan dalam tempat tertutup dan terselubung kain. Sisirlah rambut mayat tersebut ke belakang. Pasang cawat dan talikan pada bagian atas. Tutuplah lubang hidung dan lubang telinga dengan kapas yang bulat. Sedekapkan kedua tangan mayait dengan tangan kanan di atas tangan kirinya. Tutuplah persendian mayit dengan kapas-kapas yang telah ditaburi kapur barus dan cendana yang dihaluskan, seperti sendi jari kaki, mata kaki bagian dalam dan luar, lingkaran lutut kaki, sendi jari-jari tangan, pergelangan tangan, siku, pangkal lengan dan ketiak, leher, dan wajah/muka. Lipatlah kain sarung yang sudah disiapkan. Kenakan baju yang sudah disiapkan dengan cara bagian sisi yang telah digunting diletakkan di atas dada dan tangan mayit. Ikatkan surban yang berbentuk segitiga dengan ikatan di bawah dagu. Lipatkan kain kafan melingkar ke seluruh tubuh mayit selapis demi selapis sambil ditarik ujung atas kepala dan ujung bawah kaki. Kemudian talikan dengan tali-tali yang sudah disiapkan. Sumber : PERAWATAN JENAZAH, Dr. Marzuki, M.Ag.

Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Hukum mengkafani jenazah atau mayat juga fardlu kifayah. Mengkafani mayat berarti membungkus mayat dengan selembar kain atau lebih yang biasanya berwarna putih, setelah mayat selesai dimandikan dan sebelum dishalatkan serta dikubur. Mengkafani mayat sebenarnya sudah cukup dengan satu lembar kain saja yang dapat menutup seluruh tubuh si mayat. Namun kalau memungkinkan, hendaknya mengkafani mayat ini dilakukan dengan sebaik-baiknya. Karena itu dalam mengkafani mayat ini ikutilah petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Nabi Saw., di antaranya adalah sebagai berikut: Kafanilah mayat dengan sebaik-baiknya. Nabi Saw. bersabda: “Apabila salah seorang dari kamu mengkafani saudaranya, maka hendaklah ia mengkafaninya dengan baik” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud dari Jabir). Pakailah kain kafan yang berwarna putih. Kafanilah mayat laki-laki dengan tiga lapis dan mayat perempuan dengan lima lapis. Lima lapis ini terdiri dari sarung, baju kurung, kerudung, lalu pembungkus dan kemudian dibungkus satu lapis lagi. Lulurlah mayat dengan semacam cendana, yaitu wangi-wangian yang biasa untuk mayat, kecuali mayat yang sedang berihram. Tata cara Mengkafani Jenazah Menurut Syariat Islam Hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam mengkafani mayat adalah seperti berikut: Jangan mengkafani mayat secara berlebihan. Untuk mengkafani mayat yang sedang melakukan ihram, maka cukup dikafani dengan kain yang dipakainya untuk ihram. Bagi laki-laki tidak boleh ditutup kepalanya dan bagi perempuan tidak boleh ditutup mukanya serta tidak boleh diberi wangi-wangian. Bagi mayat yang mati syahid, cukup dikafani dengan kain yang menempel di tubuhnya ketika dia meninggal, meskipun banyak darah yang menempel di kainnya. Jika ada pakaian yang terbuat dari besi atau kulit, maka hendaknya ditanggalkan. Biaya kain kafan yang digunakan hendaknya diambil dari pokok harta peninggalan si mayat. Alat-alat untuk mengkafani mayat Alat-alat perlu disiapkan untuk mengkafani mayat di antaranya adalah seperti berikut: a. Kain kafan kurang lebih 12 meter. b. Kapas secukupnya. c. Kapur barus yang telah dihaluskan. d. Kayu cendana yang telah dihaluskan. e. Sisir untuk menyisir rambut. f. Tempat tidur atau meja untuk membentangkan kain kafan yang sudah dipotong-potong. Cara membuat kain kafan Cara membuat kain kafan bisa bermacam-macam. Di antara cara yang praktis adalah seperti berikut: a. Guntinglah kain kafan menjadi beberapa bagian: Kain kafan sebanyak 3 helai sepanjang badan mayit ditambah 50 cm. Tali untuk pengikat sebanyak 8 helai: 7 helai untuk tali kain kafan dan satu helai untuk cawat. Lebar tali 5-7 cm. Kain untuk cawat. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 50 cm lalu dilipat menjadi tiga bagian yang sama. Salah satu ujungnya dilipat kira-kira 10 cm lalu digunting ujung kanan dan kirinya untuk lubang tali cawat. Lalu masukkanlah tali cawat pada lubang-lubang itu. Dalam cawat ini berilah kapas yang sudah ditaburi kapur barus atau cendana sepanjang cawat. Kain sorban atau kerudung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 90/115 cm lalu melipatnya antara sudut yang satu dengan yang lain sehingga menjadi segi tiga. Sorban ini berguna untuk mengikat dagu mayit agar tidak terbuka. Sarung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 125 cm atau lebih sesuai dengan ukuran mayit. Baju. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 150 cm atau lebih sesuai dengan ukuran mayit. Kain itu dilipat menjadi dua bagian yang sama. Lebar kain itu juga dilipat menjadi dua bagian sehingga membentuk empat persegi panjang. Lalu guntinglah sudut bagian tengah menjadi segi tiga. Bukalah bukalah kain itu sehingga bagian tengah kain akan kelihatan lubang berbentuk belah ketupat. Salah satu sisi dari lubang itu digunting lurus sampai pada bagian tepi, sehingga akan berbentuk sehelai baju. b. Di samping kain kafan perlu juga disiapkan kapas yang sudah dipotong- potong untuk: Penutup wajah/muka. Kapas ini berbentuk bujur sangkar dengan ukuran sisi kira-kira 30 cm sebanyak satu helai. Bagian cawat sepanjang kira-kira 50 cm sebanyak satu helai. Bagian penutup persendian anggota badan berbentuk bujur sangkar dengan sisi kira-kira 15 cm sebanyak 25 helai. Penutup lubang hidung dan lubang telinga. Untuk ini buatlah kapas berbentuk bulat sebanyak 4 buah. Di bagian atas kapas-kapas itu ditaburi kapur barus dan cendana yang sudah dihaluskan. Adapun cara mengkafani mayat dengan baik dan praktis adalah seperti berikut: Letakkan tali-tali pengikat kain kafan sebanyak 7 helai, dengan perkiraan yang akan ditali adalah: 1) bagian atas kepala 2) bagian bawah dagu 3) bagian bawah tangan yang sudah disedekapkan 4) bagian pantat 5) bagian lutut 6) bagian betis 7) bagian bawah telapak kaki. Bentangkan kain kafan dengan susunan antara lapis pertama dengan lapis lainnya tidak tertumpuk sejajar, tetapi tumpangkan sebagian saja, sedangkan lapis ketiga bentangkan di tengah-tengah. Taburkan pada kain kafan itu kapus barus yang sudah dihaluskan. Letakkan kain surban atau kerudung yang berbentuk segitiga dengan bagian alas di sebelah atas. Letak kerudung ini diperkirakan di bagian kepala mayit. Bentangkan kain baju yang sudah disiapkan. Lubang yang berbentuk belah ketupat untuk leher mayit. Bagian sisi yang digunting dihamparkan ke atas. Bentangkan kain sarung di tengah-tengah kain kafan. Letak kain sarung ini diperkirakan pada bagian pantat mayit. Bujurkan kain cawat di bagian tengah untuk menutup alat vital mayit. Lalu letakkan mayit membujur di atas kain kafan dalam tempat tertutup dan terselubung kain. Sisirlah rambut mayat tersebut ke belakang. Pasang cawat dan talikan pada bagian atas. Tutuplah lubang hidung dan lubang telinga dengan kapas yang bulat. Sedekapkan kedua tangan mayait dengan tangan kanan di atas tangan kirinya. Tutuplah persendian mayit dengan kapas-kapas yang telah ditaburi kapur barus dan cendana yang dihaluskan, seperti sendi jari kaki, mata kaki bagian dalam dan luar, lingkaran lutut kaki, sendi jari-jari tangan, pergelangan tangan, siku, pangkal lengan dan ketiak, leher, dan wajah/muka. Lipatlah kain sarung yang sudah disiapkan. Kenakan baju yang sudah disiapkan dengan cara bagian sisi yang telah digunting diletakkan di atas dada dan tangan mayit. Ikatkan surban yang berbentuk segitiga dengan ikatan di bawah dagu. Lipatkan kain kafan melingkar ke seluruh tubuh mayit selapis demi selapis sambil ditarik ujung atas kepala dan ujung bawah kaki. Kemudian talikan dengan tali-tali yang sudah disiapkan. Sumber : PERAWATAN JENAZAH, Dr. Marzuki, M.Ag.

Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Hukum mengkafani jenazah atau mayat juga fardlu kifayah. Mengkafani mayat berarti membungkus mayat dengan selembar kain atau lebih yang biasanya berwarna putih, setelah mayat selesai dimandikan dan sebelum dishalatkan serta dikubur. Mengkafani mayat sebenarnya sudah cukup dengan satu lembar kain saja yang dapat menutup seluruh tubuh si mayat. Namun kalau memungkinkan, hendaknya mengkafani mayat ini dilakukan dengan sebaik-baiknya. Karena itu dalam mengkafani mayat ini ikutilah petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Nabi Saw., di antaranya adalah sebagai berikut: Kafanilah mayat dengan sebaik-baiknya. Nabi Saw. bersabda: “Apabila salah seorang dari kamu mengkafani saudaranya, maka hendaklah ia mengkafaninya dengan baik” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud dari Jabir). Pakailah kain kafan yang berwarna putih. Kafanilah mayat laki-laki dengan tiga lapis dan mayat perempuan dengan lima lapis. Lima lapis ini terdiri dari sarung, baju kurung, kerudung, lalu pembungkus dan kemudian dibungkus satu lapis lagi. Lulurlah mayat dengan semacam cendana, yaitu wangi-wangian yang biasa untuk mayat, kecuali mayat yang sedang berihram. Tata cara Mengkafani Jenazah Menurut Syariat Islam Hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam mengkafani mayat adalah seperti berikut: Jangan mengkafani mayat secara berlebihan. Untuk mengkafani mayat yang sedang melakukan ihram, maka cukup dikafani dengan kain yang dipakainya untuk ihram. Bagi laki-laki tidak boleh ditutup kepalanya dan bagi perempuan tidak boleh ditutup mukanya serta tidak boleh diberi wangi-wangian. Bagi mayat yang mati syahid, cukup dikafani dengan kain yang menempel di tubuhnya ketika dia meninggal, meskipun banyak darah yang menempel di kainnya. Jika ada pakaian yang terbuat dari besi atau kulit, maka hendaknya ditanggalkan. Biaya kain kafan yang digunakan hendaknya diambil dari pokok harta peninggalan si mayat. Alat-alat untuk mengkafani mayat Alat-alat perlu disiapkan untuk mengkafani mayat di antaranya adalah seperti berikut: a. Kain kafan kurang lebih 12 meter. b. Kapas secukupnya. c. Kapur barus yang telah dihaluskan. d. Kayu cendana yang telah dihaluskan. e. Sisir untuk menyisir rambut. f. Tempat tidur atau meja untuk membentangkan kain kafan yang sudah dipotong-potong. Cara membuat kain kafan Cara membuat kain kafan bisa bermacam-macam. Di antara cara yang praktis adalah seperti berikut: a. Guntinglah kain kafan menjadi beberapa bagian: Kain kafan sebanyak 3 helai sepanjang badan mayit ditambah 50 cm. Tali untuk pengikat sebanyak 8 helai: 7 helai untuk tali kain kafan dan satu helai untuk cawat. Lebar tali 5-7 cm. Kain untuk cawat. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 50 cm lalu dilipat menjadi tiga bagian yang sama. Salah satu ujungnya dilipat kira-kira 10 cm lalu digunting ujung kanan dan kirinya untuk lubang tali cawat. Lalu masukkanlah tali cawat pada lubang-lubang itu. Dalam cawat ini berilah kapas yang sudah ditaburi kapur barus atau cendana sepanjang cawat. Kain sorban atau kerudung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 90/115 cm lalu melipatnya antara sudut yang satu dengan yang lain sehingga menjadi segi tiga. Sorban ini berguna untuk mengikat dagu mayit agar tidak terbuka. Sarung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 125 cm atau lebih sesuai dengan ukuran mayit. Baju. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 150 cm atau lebih sesuai dengan ukuran mayit. Kain itu dilipat menjadi dua bagian yang sama. Lebar kain itu juga dilipat menjadi dua bagian sehingga membentuk empat persegi panjang. Lalu guntinglah sudut bagian tengah menjadi segi tiga. Bukalah bukalah kain itu sehingga bagian tengah kain akan kelihatan lubang berbentuk belah ketupat. Salah satu sisi dari lubang itu digunting lurus sampai pada bagian tepi, sehingga akan berbentuk sehelai baju. b. Di samping kain kafan perlu juga disiapkan kapas yang sudah dipotong- potong untuk: Penutup wajah/muka. Kapas ini berbentuk bujur sangkar dengan ukuran sisi kira-kira 30 cm sebanyak satu helai. Bagian cawat sepanjang kira-kira 50 cm sebanyak satu helai. Bagian penutup persendian anggota badan berbentuk bujur sangkar dengan sisi kira-kira 15 cm sebanyak 25 helai. Penutup lubang hidung dan lubang telinga. Untuk ini buatlah kapas berbentuk bulat sebanyak 4 buah. Di bagian atas kapas-kapas itu ditaburi kapur barus dan cendana yang sudah dihaluskan. Adapun cara mengkafani mayat dengan baik dan praktis adalah seperti berikut: Letakkan tali-tali pengikat kain kafan sebanyak 7 helai, dengan perkiraan yang akan ditali adalah: 1) bagian atas kepala 2) bagian bawah dagu 3) bagian bawah tangan yang sudah disedekapkan 4) bagian pantat 5) bagian lutut 6) bagian betis 7) bagian bawah telapak kaki. Bentangkan kain kafan dengan susunan antara lapis pertama dengan lapis lainnya tidak tertumpuk sejajar, tetapi tumpangkan sebagian saja, sedangkan lapis ketiga bentangkan di tengah-tengah. Taburkan pada kain kafan itu kapus barus yang sudah dihaluskan. Letakkan kain surban atau kerudung yang berbentuk segitiga dengan bagian alas di sebelah atas. Letak kerudung ini diperkirakan di bagian kepala mayit. Bentangkan kain baju yang sudah disiapkan. Lubang yang berbentuk belah ketupat untuk leher mayit. Bagian sisi yang digunting dihamparkan ke atas. Bentangkan kain sarung di tengah-tengah kain kafan. Letak kain sarung ini diperkirakan pada bagian pantat mayit. Bujurkan kain cawat di bagian tengah untuk menutup alat vital mayit. Lalu letakkan mayit membujur di atas kain kafan dalam tempat tertutup dan terselubung kain. Sisirlah rambut mayat tersebut ke belakang. Pasang cawat dan talikan pada bagian atas. Tutuplah lubang hidung dan lubang telinga dengan kapas yang bulat. Sedekapkan kedua tangan mayait dengan tangan kanan di atas tangan kirinya. Tutuplah persendian mayit dengan kapas-kapas yang telah ditaburi kapur barus dan cendana yang dihaluskan, seperti sendi jari kaki, mata kaki bagian dalam dan luar, lingkaran lutut kaki, sendi jari-jari tangan, pergelangan tangan, siku, pangkal lengan dan ketiak, leher, dan wajah/muka. Lipatlah kain sarung yang sudah disiapkan. Kenakan baju yang sudah disiapkan dengan cara bagian sisi yang telah digunting diletakkan di atas dada dan tangan mayit. Ikatkan surban yang berbentuk segitiga dengan ikatan di bawah dagu. Lipatkan kain kafan melingkar ke seluruh tubuh mayit selapis demi selapis sambil ditarik ujung atas kepala dan ujung bawah kaki. Kemudian talikan dengan tali-tali yang sudah disiapkan. Sumber : PERAWATAN JENAZAH, Dr. Marzuki, M.Ag.

Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Hukum mengkafani jenazah atau mayat juga fardlu kifayah. Mengkafani mayat berarti membungkus mayat dengan selembar kain atau lebih yang biasanya berwarna putih, setelah mayat selesai dimandikan dan sebelum dishalatkan serta dikubur. Mengkafani mayat sebenarnya sudah cukup dengan satu lembar kain saja yang dapat menutup seluruh tubuh si mayat. Namun kalau memungkinkan, hendaknya mengkafani mayat ini dilakukan dengan sebaik-baiknya. Karena itu dalam mengkafani mayat ini ikutilah petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Nabi Saw., di antaranya adalah sebagai berikut: Kafanilah mayat dengan sebaik-baiknya. Nabi Saw. bersabda: “Apabila salah seorang dari kamu mengkafani saudaranya, maka hendaklah ia mengkafaninya dengan baik” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud dari Jabir). Pakailah kain kafan yang berwarna putih. Kafanilah mayat laki-laki dengan tiga lapis dan mayat perempuan dengan lima lapis. Lima lapis ini terdiri dari sarung, baju kurung, kerudung, lalu pembungkus dan kemudian dibungkus satu lapis lagi. Lulurlah mayat dengan semacam cendana, yaitu wangi-wangian yang biasa untuk mayat, kecuali mayat yang sedang berihram. Tata cara Mengkafani Jenazah Menurut Syariat Islam Hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam mengkafani mayat adalah seperti berikut: Jangan mengkafani mayat secara berlebihan. Untuk mengkafani mayat yang sedang melakukan ihram, maka cukup dikafani dengan kain yang dipakainya untuk ihram. Bagi laki-laki tidak boleh ditutup kepalanya dan bagi perempuan tidak boleh ditutup mukanya serta tidak boleh diberi wangi-wangian. Bagi mayat yang mati syahid, cukup dikafani dengan kain yang menempel di tubuhnya ketika dia meninggal, meskipun banyak darah yang menempel di kainnya. Jika ada pakaian yang terbuat dari besi atau kulit, maka hendaknya ditanggalkan. Biaya kain kafan yang digunakan hendaknya diambil dari pokok harta peninggalan si mayat. Alat-alat untuk mengkafani mayat Alat-alat perlu disiapkan untuk mengkafani mayat di antaranya adalah seperti berikut: a. Kain kafan kurang lebih 12 meter. b. Kapas secukupnya. c. Kapur barus yang telah dihaluskan. d. Kayu cendana yang telah dihaluskan. e. Sisir untuk menyisir rambut. f. Tempat tidur atau meja untuk membentangkan kain kafan yang sudah dipotong-potong. Cara membuat kain kafan Cara membuat kain kafan bisa bermacam-macam. Di antara cara yang praktis adalah seperti berikut: a. Guntinglah kain kafan menjadi beberapa bagian: Kain kafan sebanyak 3 helai sepanjang badan mayit ditambah 50 cm. Tali untuk pengikat sebanyak 8 helai: 7 helai untuk tali kain kafan dan satu helai untuk cawat. Lebar tali 5-7 cm. Kain untuk cawat. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 50 cm lalu dilipat menjadi tiga bagian yang sama. Salah satu ujungnya dilipat kira-kira 10 cm lalu digunting ujung kanan dan kirinya untuk lubang tali cawat. Lalu masukkanlah tali cawat pada lubang-lubang itu. Dalam cawat ini berilah kapas yang sudah ditaburi kapur barus atau cendana sepanjang cawat. Kain sorban atau kerudung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 90/115 cm lalu melipatnya antara sudut yang satu dengan yang lain sehingga menjadi segi tiga. Sorban ini berguna untuk mengikat dagu mayit agar tidak terbuka. Sarung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 125 cm atau lebih sesuai dengan ukuran mayit. Baju. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 150 cm atau lebih sesuai dengan ukuran mayit. Kain itu dilipat menjadi dua bagian yang sama. Lebar kain itu juga dilipat menjadi dua bagian sehingga membentuk empat persegi panjang. Lalu guntinglah sudut bagian tengah menjadi segi tiga. Bukalah bukalah kain itu sehingga bagian tengah kain akan kelihatan lubang berbentuk belah ketupat. Salah satu sisi dari lubang itu digunting lurus sampai pada bagian tepi, sehingga akan berbentuk sehelai baju. b. Di samping kain kafan perlu juga disiapkan kapas yang sudah dipotong- potong untuk: Penutup wajah/muka. Kapas ini berbentuk bujur sangkar dengan ukuran sisi kira-kira 30 cm sebanyak satu helai. Bagian cawat sepanjang kira-kira 50 cm sebanyak satu helai. Bagian penutup persendian anggota badan berbentuk bujur sangkar dengan sisi kira-kira 15 cm sebanyak 25 helai. Penutup lubang hidung dan lubang telinga. Untuk ini buatlah kapas berbentuk bulat sebanyak 4 buah. Di bagian atas kapas-kapas itu ditaburi kapur barus dan cendana yang sudah dihaluskan. Adapun cara mengkafani mayat dengan baik dan praktis adalah seperti berikut: Letakkan tali-tali pengikat kain kafan sebanyak 7 helai, dengan perkiraan yang akan ditali adalah: 1) bagian atas kepala 2) bagian bawah dagu 3) bagian bawah tangan yang sudah disedekapkan 4) bagian pantat 5) bagian lutut 6) bagian betis 7) bagian bawah telapak kaki. Bentangkan kain kafan dengan susunan antara lapis pertama dengan lapis lainnya tidak tertumpuk sejajar, tetapi tumpangkan sebagian saja, sedangkan lapis ketiga bentangkan di tengah-tengah. Taburkan pada kain kafan itu kapus barus yang sudah dihaluskan. Letakkan kain surban atau kerudung yang berbentuk segitiga dengan bagian alas di sebelah atas. Letak kerudung ini diperkirakan di bagian kepala mayit. Bentangkan kain baju yang sudah disiapkan. Lubang yang berbentuk belah ketupat untuk leher mayit. Bagian sisi yang digunting dihamparkan ke atas. Bentangkan kain sarung di tengah-tengah kain kafan. Letak kain sarung ini diperkirakan pada bagian pantat mayit. Bujurkan kain cawat di bagian tengah untuk menutup alat vital mayit. Lalu letakkan mayit membujur di atas kain kafan dalam tempat tertutup dan terselubung kain. Sisirlah rambut mayat tersebut ke belakang. Pasang cawat dan talikan pada bagian atas. Tutuplah lubang hidung dan lubang telinga dengan kapas yang bulat. Sedekapkan kedua tangan mayait dengan tangan kanan di atas tangan kirinya. Tutuplah persendian mayit dengan kapas-kapas yang telah ditaburi kapur barus dan cendana yang dihaluskan, seperti sendi jari kaki, mata kaki bagian dalam dan luar, lingkaran lutut kaki, sendi jari-jari tangan, pergelangan tangan, siku, pangkal lengan dan ketiak, leher, dan wajah/muka. Lipatlah kain sarung yang sudah disiapkan. Kenakan baju yang sudah disiapkan dengan cara bagian sisi yang telah digunting diletakkan di atas dada dan tangan mayit. Ikatkan surban yang berbentuk segitiga dengan ikatan di bawah dagu. Lipatkan kain kafan melingkar ke seluruh tubuh mayit selapis demi selapis sambil ditarik ujung atas kepala dan ujung bawah kaki. Kemudian talikan dengan tali-tali yang sudah disiapkan. Sumber : PERAWATAN JENAZAH, Dr. Marzuki, M.Ag.

Sumber: http://kisahimuslim.blogspot.co.id/2015/09/tata-cara-mengkafani-jenazah-menurut.html
Previous
Next Post »

3 komentar

Write komentar
suri
AUTHOR
8 September 2016 at 14:54 delete

bau kapur barus buat tubuh menggigil...ingat lagi ayah saya selalu balik dari kebumikan jenazah bau masih melekat bajunya...

ingat mati harap akan banyak amalan akan kita lakukannya.

Reply
avatar
Unknown
AUTHOR
10 September 2016 at 04:32 delete

Sebelumnya saya turut berduka cita atas meninggalnya ayah puan suri .... Memang seharusnya kita ingat akan kematian supaya kita bisa meningkatkan ketakwaan kita terhadap Allah SWT.....

Reply
avatar
Unknown
AUTHOR
16 October 2016 at 18:43 delete

mohon maaf sebelumnya, mohon komentarnya yang berbeda dari sebleumnya dan sesuai dgn topik yg dibahas agar tdk dianggap Spam ... Terimakasih...

Reply
avatar

Terima kasih telah berkomentar dan berkunjung ke blog ini, Insya Allah akan saya kunjungi balik..... ConversionConversion EmoticonEmoticon